Hingga kini Inspektorat Kota Ambon sementara melakukan audit investigasi SK Bodong ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon
Langkah itu dilakukan atas instruksi Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dimana ditemukan puluhan guru-guru yang menjadi korban SK bodong.
Proses audit investigasi sudah dilakukan sejak bulan lalu, dan sampai kini belum ada hasil resmi dari Inspektorat maupun Pemerintah Kota Ambon.
Karena itu wajar jika kemudian sejumlah pihak meminta, Pemerintah Kota Ambon untuk transparan terkait dengan proses audit investigatif terhadap dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong.
Pasalnya hingga saat ini pemerintah kota belum menyampaikan kepada publik terkait dengan hasil audit investigatif terhadap kasus yang berdampak pada nama baik institusi Pemerintah Kota Ambon tersebut.
Persoalan penerbitan SK kenaikan pangkat bodong harus mendapatkan perhatian serius untuk diusut hingga tuntas.
Karena.setiap progres pengusutan kasus SK bodong harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah kota sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terkait proses yang sementara berjalan.
Penanganan kasus SK bodong tersebut tidak boleh berhenti pada pihak yang menggunakan dokumen bermasalah saja, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik penerbitannya.
Inspektorat harus juga memeriksa dan membongkar pihak-pihak yang patut diduga menjadi pengendali di balik penerbitan SK tersebut sebab ditakutkan proses pengusutannya tidak menyentuh aktor utama.
Pentingnya pemerintah kota harus menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dan memastikan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara terukur, tanpa membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
Publik berharap, persoalan dugaan SK kenaikan pangkat bodong di Pemkot Ambon menjadi momentum, untuk membenahi sistem pengawasan administrasi kepegawaian termasuk penguatan verifikasi dokumen, pengawasan terhadap pejabat berwenang, serta evaluasi terhadap prosedur penerbitan SK dinilai penting, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Semoga hal ini menjadi catatan dan perhatian serius bagi Pemerintah Kota Ambon khususnya OPD terkait.(*)