AMBON, Siwalimanews – Aparatus Sipil Negara di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk memahami kondisi keuangan daerah.
Permintaan ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa merespon keluhan ASN, khususnya Pegawai PemeÂrintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait dengan gaji yang belum diseÂlesaikan pembayarannya.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/3) Gubernur mengaku tidak ada niat atau kesenjangan dari diriÂnya untuk menunda-nunda pembayaran gaji ASN termasuk P3K.
Namun kondisi keuangan daerah saat ini sementara belum stabil, makanya pemerintah daerah belum dapat meÂlakukan pembayaran hak-hak ASN.
âJadi saya sampaikan tidak ada niat atau kesengajaan dari kami sebagai pimpinan untuk menghambat. Ini soal kondisi keuangan daerah kita,â ucap Gubernur.
Gubernur menegaskan dirinya bersama wakil gubernur komitmen terhadap hak-hak ASN, namun tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah daerah Maluku.
Menurutnya, jika dalam waktu dekat kondisi keuangan daerah sudah stabil dan dapat digunakan, maka pembayaran gaji ASN terutama PPPK tetap dilakukan.
âPrinsip kami kalau dalam waktu dekat ini keuangan provinsi Maluku sudah bisa gunakan untuk membayar gaji ASN non PNS terutama P3K itu akan segera kita tuntaskan,â tegas gubernur.
Gubernur pun menghimbau seluruh ASN untuk bersabar dan tetap loyal dalam bekerja bagi kemajuan Provinsi Maluku dan kesejahteraan masyarakat.
âSaya minta ASN kita sabar dan tetap loyal, percayalah kami pemimpin tidak akan membiarkan ASN menghadapi situasi sulit sendirian,â pungkasnya. (S-20)