AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah, dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Ambon, terhitung Selasa 17 Maret hingga Selasa 31 Maret.
Proses belajar akan berlaÂngsung dari rumah. Langkah yang dilakukan untuk menganÂtisiÂpasi virus corona atau Covid-19.
âLibur sekolah berlaku mulai tanggal 17-31 Maret bagi tingkatan PAUD, TK, SD, SMP, itu bukan libur, tapi proses belajar mengajarnya dari rumah,â kata walikota, dalam keteÂrangan persnya di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Senin (16/3).
Walikota mengatakan, selama 14 hari sekolah diliburkan para sisÂwa dilarang untuk bertemu secara berkelompok, dan juga dilarang mengunjungi rumah teman.
âMereka dilarang untuk berkoÂmunikasi satu dengan yang lain, dalam artian bahwa pergi secara berkelompok, mengunjungi teman punya rumah lalu bermain, sama sekali hal itu dibatasi, dilarang dan kita akan buat surat edaran kepada seluruh orang tua begitu,â jelasnya.
Kemudian para siswa juga dilaÂrang untuk mengunjungi tempat keramaian. Karena itu, orang tua diminta membatasi ruang gerak anak untuk keluar daerah.
âYang kedua mereka juga diminÂta untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, seperti tempat wisata, mall dan sebagainya itu, kita akan menghimbau pada orang tua untuk batasi dia. Nah demikian juga mereka dilarang untuk berÂpergian keluar daerah,â tegasnya.
Untuk proses belajar, kata waliÂkota, akan melalui google program, dimana materi yang didapatkan berasal daru guru bidang studi atau wali kelas.
âLalu nanti mata pelajarannya akan diatur dalam bentuk google proÂgram, itu baik lewat guru-guru kelas maupun guru mata pelajaÂran,â ujarnya.
Walikota menambahkan, orang tua akan diberikan travel form, yang mana berfungsi menyampaikan kegiatan apa saja yang dilakukan siswa ketika proses belajar di rumah.
âNanti sebelum mereka masuk libur orang tua diharapkan akan menyampaikan formulir travel form. Jadi ada formulir yang disiapÂkan sekolah-sekolah tentang keÂgiatan anak-anak selama di ruÂmah, supaya kita pantau, orang tua diharapkan menyampaikan lapoÂran itu kepada sekolah,â tuturnya.
Gubernur Larang OPD
Gubernur Maluku, Murad Ismail melarang pimpinan OPD untuk meninggalkan Maluku, kecuali dapat izin.
âSaya minta seluruh OPD tidak ada yang berpergian keluar daeÂrah. Saya bicara ini, kelihatan main-main, tapi nanti sekali-sekali saya cek, saya rapat, tidak ada OPD yang bersangkutan langsung saya ganti,â tegas Murad, kepada wartaÂwan di kantai II kantor gubernur.
Ia kembali menegaskan, pihakÂnya tidak bermain-main dalam menganÂtisipasi masuknya Covid-19.
âIni saya bicara kelihatan main-main, tetapi saya serius sewaktu-waktu akan saya kumpulkan OPD, saya rapat, semua ada nggak, kalau ada yang keluar daerah kita ganti, kecuai ada izin. Tidak boleh main-main, menteri saja kena, dan mereka yang punya rumah sakit yang bagus saja kena, bagaimana kita punya rumah sakit di Maluku, ini,â ujarnya.
Kegiatan rapat, baik itu rapat kerja daerah, rapat teknis lainnya, kata dia, juga harus dibatasi.
âJadi kita punya rapat-rapat baik itu rakerda, rapat teknis, kita batasi. Karena undangan tanggal 18 Maret pun saya diundang kegiatan MenÂteri ESDM yang dibuka dan ditutup oleh Presiden pun kita batalkan,â tandasnya.
Walikota Ambon Richard LouheÂnapessy mengaku juga membaÂtasi perjalanan staf ke luar daerah.
âSudah kita larang perjalanan ke luar daerah, dan sekarang ada staf kita yang masih di luar daerah. Ketika kembali nanti akan kita periksa. Kalau terindikasi langsung kita isolasi rumah,â tegasnya. (S-39/M9-39)