AMBON, Siwalimanews – Josua Ruhulessin harus dirawat di RSU dr Haulussy, lantaran diparangi, saat bentrok antar pemuda Kudamati.
Bentrok antar dua kelompok peÂmuda yakni pemuda Lorong PMI dan Farmasi Atas, KudaÂmati Kelurahan Benteng, KecaÂmatan Nusaniwe lagi-lagi terjadi.
Aksi saling serang tepat di Âdepan SMP Negeri 17 Ambon pada Minggu (5/3) tengah maÂlam ini mengakibatkan, satu warga dari lorong PMI mengÂalami luka bacok, sementara 1 lapak jualan serta 1 unit sepeda motor ikut dibakar.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Iptu Moyo Utomo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi SerÂgio Souisa (26) warga lorong PMI, bentrokan bermula saat dirinya diÂpukuli oleh OTK saat hendak ke warung.
Akibat dari pemukulan itu saksi lalu berlari sambil berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar berÂdatangan dan menyebabkan konÂsentrasi massa.
âUsai dipukul saksi berlari menuju lorong PMI sambil berteriak meminta bantuan pertolongan kepada keÂluarga dan teman-temannya, dan pada saat yang bersamaan kejadian tersebut langsung direspon oleh warga dan pemuda lorong Kudamati PMI, sehingga terjadi aksi saling lempar batu antara kedua kelomÂpok,â ungkap Moyo kepada wartawan di Ambon, Senin (6/3).
Kata dia, bentrokan antar dua kelompok pemuda ini mengakiÂbatkan Josua Ruhulessin (22) yang tinggal dilorong PMI dibacok pada bagian tulang belakang. Selain itu warung milik Yohanis Tempessy warga lorong PMI di bakar, sedangÂkan 1 unit sepeda motor dengan merk Honda yang diduga milik peÂmuda Farmasi Atas yang tertinggal di TKP juga dibakar massa.
âAda korban luka 1 orang yang dibacok dari belakang, tempat ojek dirusak, 1 warung dibakar dan 1 unit motor juga di bakar dalam insiden ini,â sebutnya.
Tak lama setelah kejadian itu, Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan WM Anakotta bersama Personil polsek Nusaniwe dan di bantu Personil SPKT Polresta tiba di TKP, untuk membubarkan kedua kelompok.
Disusul satu unit mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langÂsung memadamkan api pada lapak dan sepeda motor yang terbakar.
Hingga saat inibsituasi di TKP terpantau kondusif, aktivitas masÂyarakat pasca bentrok berangsur normal.
âSampai dengan saat ini situasi pada TKP terpantau aman dan terkendali dan personil masih tetap stand by mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, sementara untuk korban kita arahkan untuk membuat laporan polisi,âungkapnya.
Sepakat Damai
Untuk mendamaikan dua kelomÂpok pemuda yakni kelopok pemuda Lorong PMI dan Farmasi Atas, Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur LuÂmongga Simamora mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Gereja Jemaat GPM Eden ini melibatkan Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora, Camat Nusaniwe Neltji Latuny, Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan. WM. Anakotta, Danramil Nusaniwe Letda Inf. Hamlek LuÂmamuly, Lurah Benteng, Lurah Kudamati, Ketua Majelis Jemaat GPM Sumber kasih Farmasi, Ketua Majelis Jemaat GPM Sinar Kudamati, Ketua Majelis Jemaat GPM Nehemia Benteng, Ketua Majelis Jemaat GPM Eden Kudamati, Tomas/Topem wilayah Farmasi dan PMI, BhabinÂkamtibmas Kelurahan Benteng dan Kudamati, Babinsa Kelurahan BenÂteng dan Kudamati, serta kelompok masyarakat berjumlah kurang lebih 30 orang.
Kapolresta dalam arahannya meÂminta, masyarakat agar tidak memÂbawa permasalahan per orang menÂjadi masalah antar kelompok.
âMaluku kaya akan hasil bumi, musti ada kesadaran dalam diri kita sendiri kembali instrospeksi diri untuk Maluku damai aman,âungkap Kapolresta.
Mantan Kapolres Malteng ini mengatakan, kesepakan damai dapat dilakukan namun proses hukum tetap berjalan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelaku yang menjadi aktor dari bentrok.
âPolri hadir buat untuk berikan rasa aman dan damai, namun semua pihak harus bersinergi dan jangan acuh tahu, perdamaian dapat dilaÂkukan namun proses hukum tetap berjalan,âtegasnya.
Hal yang sama di sampaikan Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan AnaÂkotta, dirinya mengatakan, Polsek tidak mentoleransi pelaku yang menÂjadi pemicu tergangunya KamtibÂmas. Karena itu dia meminta masyarakat untuk tidak menutup nutupi pelaku kejahatan.
âProses penegakan hukum berÂjalan sesuai aturan, jangan tutupi kejahatan dan pelaku pelakunya,â tandas Anakotta.
Setelah proses mediasi para tokoh dari dua kelompok pemuda ini seÂpaÂ-kat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Sepakat untuk tidak lagi terlibat perkelahian antar kelompok.
Mereka juga mendukung proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan sedangkan untuk pelaku belum ada yang diamankan dan masih diselidiki. (S-10)