SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Senin, 14 September 2026 pukul 13:11 WIT
Akibat Bakar Baygon, Toko di Mardika Ludes

AMBON, Siwalima.id - Gudang penyimpanan Toko Ramawulan di Jalan Pantai Mardika, Kota Ambon, terbakar pada Jumat (12/9) pagi. Kebakaran diduga bermula saat Baygon yang dibakar mengenai tumpukan rak telur di dalam gudang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 08.45 WIT. Laporan tersebut disampaikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Laporan kami terima pukul 08.45 WIT. Petugas tiba di lokasi pukul 08.53 WIT, sehingga waktu respons sekitar delapan menit,” ujar Alfredo kepada Siwalima melalui telpon selulernya 

Objek yang terbakar merupakan gudang penyimpanan milik Maya Renel (27). 

Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, Baygon yang dibakar mengenai tumpukan rak telur hingga memicu api dan membakar material di sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Mako dengan kekuatan 20 personel, termasuk personel Pleton Bantu dan Pleton C.

Petugas langsung melakukan pemadaman untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke bangunan dan area perdagangan di sekitar lokasi.

Setelah proses penanganan, situasi di lokasi dinyatakan aman pada pukul 09.25 WIT. Seluruh personel kemudian kembali ke pos masing-masing untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.

Dirinya  mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran sehingga dapat ditangani dengan cepat, dimana Nomor Darurat Kebakaran Kota Ambon, Pos Ambon: 0911-351113, Pos Passo: 0911-361113, Pos Hative Besar: 0911-3670113, Call Center: 112.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, terutama di kawasan padat aktivitas perdagangan seperti Pantai Mardika, guna mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.(S-30)

BERITA TERKAIT