AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 15 pejabat eseÂlon II di lingkungan PemeÂrintah Provinsi Maluku siap-siap digeser. Pergeseran jabatan ini setelah Pemerintah Provinsi Maluku mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian NeÂgara.
Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie mengaÂtakan, pemprov segera meÂlaÂkukan lelang terbuka terÂhadap sejumlah jabatan pimpinan OPD.
Kepada Siwalima di AsÂrama Haji Waiheru, Kamis (15/5) Sekda menjelaskan, pelaksanaan lelang jabatan terbuka dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Maluku mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri.
âSebelumnya kita sudah terima rekomendasi dari BKN, dan kemarin kita sudah teÂrima persetujuan pelaksanaan lelang jabatan dari Mendagri,â ujar Sekda.
Tindaklanjut terhadap izin tersebut, Sekda memastikan pihaknya akan menandatangani pengumuman pembukaan pendaftaran seleksi pejabat pimpinan tinggi Pratama atau eselon II.
Pendaftaran kata Sekda, akan dibuka terhitung besok Jumat (16/5) hingga dua pekan kedepan dan setelah itu akan dilakukan proses seleksi selanjutnya dengan kebutuhan pada masing-masing pimpinan OPD.
âAtas arahan pak gubernur maka silahkan siapapun ASN yang merasa memenuhi syarat mendaftar dan setelah itu kita akan seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama secara terbuka,â tegas Sekda.
Terkait jumlah jabatan yang akan dilelang, Sekda mengaku pembukaan pendaftaran akan dilakukan terhadap 15 jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Ditanya terkait 15 jabatan tersebut, Sekda enggan mengungkap OPD-OPD mana saja, namun sekda memastikan, lelang jabatan akan dilakukan terhadap posisi pimpinan OPD yang masih berstatus pelaksana tugas.
âJadi ada 15 mulai dari Direktur RSUD Haulussy, kepala dinas, kepala biro, staf ahli dan assisten, tapi soal mana-mana saja nanti tunggu besok kita umumkan,â jelasnya.
Diketahui, sejumlah jabatan pimpinan OPD yang masih dijabat pelaksana tugas diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas  PTSP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas PRKP dan Kepala Dinas Sosial.
Selanjutnya Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Asisten II, Asisten III dan Direktur RSUD Haulussy. (S-20)