SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 14:30 WIT
Usut Korupsi ADD-DD Booi, Jaksa Geledah Kantor Negeri

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Cabang Ke­jaksaan Negeri (Cabjari) Am­bon di Saparua meng­geledah Kantor Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

Penggeledahan yang berlangsung Kamis (8/10), dipimpin oleh Kacabjari Saparua, Asmin Hamja dan jajarannya, dalam upaya mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan ADD dan DD Negeri Booi, tahun anggoran 2022-2024.

Kacabjari Saparua, As­min Hamja mengatakan, proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIT itu dilaksanakan berda­sarkan Surat Perintah Penggele­dahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Nomor: PRIN-126/Q.1.10.1/Fd.2/09/2026 tanggal 28 September 2026. 

“Kami melaksanakan pengge­ledahan sejak pukul setengah 9 pagi sampai jam 2 siang. Langkah ini dilakukan dalam upaya untuk menyita dokumen yang tentunya berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban maupun dokumen-dokumen lainnya yang pastinya ada keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut,” jelas Asmin kepada Siwalima, Kamis (8/10).

Menurutnya, tindakan penggeledahan dilaksanakan karena penyidik sebelumnya telah meminta dokumen-dokumen dari Pemerintah Negeri Booi, namun dokumen yang diharapkan oleh penyidik tersebut tak kunjung diserahkan.

“Sebelumnya kita sudah minta ketika periksa beberapa pihak dari Pemerintah Negeri Booi, tapi dokumen yang kita butuhkan tidak diserahkan. Sehingga kami mengambil tindakan untuk melaksanakan penggeledahan tersebut, “terangnya.

Dalam penggeledahan, lanjut Asmin, tim penyidik berhasil mengamankan kurang lebih 88 dokumen yang selanjutnya akan diteliti. Dokumen-dokumen tersebut disita dari ruangan Kepala Pemerintah Negeri, ruangan sekretaris negeri, ruangan perangkat negeri serta ruang arsip.

“Ada kurang lebih 88 dokumen-dokumen yang kita sita. Selanjutnya akan kita pelajari dokumen itu mengenai keterkaitannya dengan penyidikan perkara yang sementara kita tangani, “tuturnya.

Ia mengaku, bahwa dalam proses penggeledahan, juga dikawal oleh kepolisian serta disaksikan juga oleh Kepala Pemerintah Negeri Booi. Selain itu, mantan Kasi Pidsus Kejari SBB ini menambahkan Kejaksaan Negeri Saparua berkomitmen dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Booi, kami komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,“ tandasnya.(S-29)

BERITA TERKAIT