AMBON, Siwalima.id - Hingga kini masih tersisa tujuh negeri yang belum dipastikan dalam waktu dekat ini miliki raja definitif yang baru, karena prosesnya masih berlangsung.
Padahal Pemerintah Kota Ambon terus mendorong agar tujuh negeri segera menyelesaikan proses pemilihan dan menetapkan satu orang sebagai raja definitif.
Proses itu sementara ini terjadi di Negeri Soya, Seilale, Passo, Leahari, Hatalai, Rumah Tiga dan Amahusu.
Kabag Hukum Setda Kota Ambon, Henri Toisutta menyebut, persoalan internal di tingkat negeri itu adalah ranah adat.
Menurutnya, pemerintah dalam posisi sebagai pejabat administrasi negara, sementara masalah-masalah adat berada pada ranah adat.
Pemkot Ambon hanya berperan memfasilitasi, apabila terdapat persoalan yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, sementara proses penentuan raja sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme adat,” tegasnya.
Selain itu siapa yang akan menjadi raja sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme adat dan saniri negeri.
Setelah saniri negeri menetapkan nama dan memberikan rekomendasi resmi, lanjutnya pemerintah akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah akan menerima rekomendasi dari saniri negeri, sehingga pak wali akan mengeksekusi itu. Kalau mereka sudah ada nama, pasti kita akan lantik,” janjinya.
Segera Dilantik
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon memastikan dalam waktu dekat akan melantik raja Negeri Tawiri dan Hative Besar sedangkan sejumlah wilayah akan menyusul.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Henry Toisutta menjelaskan pemerintah telah memberikan batas waktu kepada dua negeri untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi agar proses pelantikan segera dilakukan.
“Batas waktu 14 hari yang diberikan pemkot kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan internal, khususnya terkait penetapan Mata Rumah Parentah, telah berakhir pada Senin 5 Oktober,” terang Toisutta.
Dirinya mengak, untuk Negeri Tawiri, Pemkot kembali melakukan pembahasan bersama saniri negeri dan pejabat negeri.
Hasilnya, saniri negeri akan menggelar rapat internal pada Selasa 6 Oktober untuk memfasilitasi pembahasan antara Mata Rumah Parentah Helaha dan Tuhuleruw. “Besok tanggal 6 ada rapat internal saniri negeri untuk kemudian memfasilitasi lagi Mata Rumah Parentah Helaha dan Tuhuleruw,” ujarnya.
Selanjutnya, pembahasan dengan Mata Rumah Parentah Helaha dijadwalkan berlangsung Kamis 8 Oktober, sedangkan pertemuan dengan Mata Rumah Parentah Tuhuleruw dijadwalkan pada Sabtu 10 Oktober.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan penentuan kepala Mata Rumah Parentah yang akan menjadi calon raja Tawiri.
Sementara itu, Mata Rumah Parentah Soplanit telah menyepakati mekanisme pergiliran dengan dua mata rumah lainnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Soplanit akan mendapatkan giliran ketiga.
Meski berada pada urutan terakhir, Soplanit tetap memiliki hak sebagai Mata Rumah Parentah. Hak tersebut akan kembali digunakan setelah dua periode pemerintahan dari mata rumah yang mendapat giliran lebih dahulu selesai. “Jadi mereka tidak kehilangan hak sebagai Mata Rumah Parentah. Mereka tetap akan memiliki giliran di pemerintahan ketika dua periode ini selesai,” jelasnya.
Sementara itu, proses penetapan Raja Hative Besar juga telah memasuki tahap akhir.
Pemkot Ambon telah bertemu dengan sekretaris Negeri Hative Besar karena pejabat negeri sedang berada di luar. “Dari hasil pembahasan tersebut, pembuatan SK kepala Mata Rumah Parentah dijadwalkan dilakukan Selasa 6 Oktober,” katanya.
SK tersebut selanjutnya akan dibagikan kepada Mata Rumah Parentah pada Rabu 7 Oktober.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan internal terkait pembentukan dan pelantikan panitia pelantikan raja.
Henri menjelaskan, tiga Mata Rumah Parentah di Hative Besar telah menyepakati mekanisme pergiliran sesuai dengan Peraturan Negeri (Pernek) yang berlaku.
“Di Hative sebenarnya tiga mata rumah ini sudah sepakat sesuai dengan aturan mereka, yaitu bergiliran,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkot Ambon optimistis seluruh tahapan penetapan raja di kedua negeri dapat segera diselesaikan.(S-30)