AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Maluku meminta penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya prajurit TNI asal Maluku, Pratu Andi Syarif Bugis yang bertugas di Brigif 26/Gurana Piarawaimo (GP) Teluk Bintuni wilayah Kodam XVIII Kasuari, Papua Barat dilakukan secara transparan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mengatakan, pihaknya telah memanggil Kasdam XV/Pattimura sebagai bentuk penegasan sikap DPRD dalam mengawasi proses hukum tersebut.
"Apa yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPRD Maluku kepada Pangdam XV/Pattimura, menyusul aspirasi keluarga korban dan aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan untuk menuntut keadilan atas kasus itu," ucap Solichin.
Salah satu poin utama yang disampaikan DPRD Maluku kata Solichin yakni meminta Pangdam XV/Pattimura berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam XVIII/Kasuari terkait penuntasan kasus yang terjadi di wilayah hukum Kodam XVIII/Kasuari tersebut.
Menurutnya, korban merupakan orang Maluku yang bertugas dan mengabdi kepada negara, tetapi mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia karena itu Pangdam Pattimura wajib berkoordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Status korban sebagai prajurit yang sedang menjalankan tugas negara tidak boleh membuat persoalan tersebut luput dari perhatian sehingga penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diakuinya Kasdam XV/Pattimura telah memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berjalan, namun pengawasan harus terus dilakukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada tahap penyelidikan atau proses administratif semata, tetapi benar-benar memberi kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami sudah meminta agar proses hukumnya terus dimonitor. Kami juga meminta supaya perkembangan penanganan kasus ini dilaporkan kepada DPRD, sehingga kami mengetahui sejauh mana prosesnya dan bisa menyampaikan perkembangannya kepada keluarga korban dan publik,” ujarnya, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (28/10).
Disamping proses pidana, Solichin menegaskan pentingnya proses penegakan kode etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sehingga dapat memberikan efek jerah bagi yang terlibat.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Yang terpenting, kasusnya ditangani sesuai aturan yang berlaku dan keluarga korban mendapatkan kejelasan serta keadilan,” pungkasnya.
Komisi berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap hak setiap prajurit yang mengabdikan diri kepada negara.(S-20)