AMBON, Siwalimanews – Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Ambon menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, sistem penerimaan yang mengguÂnakan dua aplikasi berbeda, saat diÂbuÂka oleh DiÂnas PendiÂdikan ProÂvinsi MaluÂku dan pihak sekolah merugikan siswa, mengakibatkan banyak calon siswa berprestasi tidak lolos seleksi.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Maluku memanggil penjabat Kepala Dinas Pendidikan Maluku, James LeiÂwaÂkabessy untuk meminta penjeÂlaÂsan resmi atas kegaduhan ini.
Rapat dengar pendapat yang diÂgelar Komisi IV DPRD Maluku, Rabu (3/7) malam di Baileo Rakyat, KaÂrang Panjang itu, membahas perÂsoalan PPDB secara menyeÂluruh.
Namun SMA Negeri 1 Ambon menÂjadi topik yang paling disorot, kaÂrena munculnya laporan dari orang tua siswa mengenai ketidakÂadilan dan ketidakjelasan sistem seleksi.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saodah Tethool mengaku, pihakÂnya menerima banyak keluhan dari orang tua siswa.
Salah satu yang paling mengeÂmuka adalah, laporan tentang anak-anak berprestasi dengan nilai akademik tinggi tidak diterima di SMA Negeri 1 Ambon, sementara siswa lain yang tidak memiliki prestasi khusus justru lolos.
âIni jelas menjadi tanda tanya besar. Kami tidak bisa tinggal diam ketika anak-anak yang punya potensi justru tidak mendapatkan kesempatan, karena sistem yang tidak sinkron,â ujar Tethool .
Ia menyebutkan, dalam sistem PPDB tahun ini, ada tiga jalur yang digunakan yakni, zonasi, afirmasi dan prestasi. Namun mekanisme seleksi melalui jalur prestasi tidak berjalan semestinya karena gangÂguan sistem dan aplikasi ganda yang digunakan tanpa koordinasi terpadu antara dinas dan sekolah.
Dalam rapat tersebut kata TetÂhool, Kepala Dinas Pendidikan Maluku mengaku, sempat terjadi pembukaan dua sistem aplikasi pendaftaran secara bersamaan.
Aplikasi satu dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan satu lagi dibuka oleh mantan PJ Kepala SMA Negeri 1. Akibatnya proses seleksi dan pemberkasan menjadi tidak sinÂkron dan banyak siswa tereliminasi tanpa alasan yang jelas.
âKami sayangkan, bagaimana mungkin di era digital seperti sekarang ini, dua sistem berjalan tanpa koordinasi. Yang jadi korban adalah para siswa dan orang tua,â tegas Tethool.
Untuk itu, DPRD memanggil kemÂbali pihak-pihak yang diangÂgap bertanggung jawab, termasuk pengelola sistem aplikasi, untuk menjelaskan secara terbuka bagaimana hal ini bisa terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimÂbulkan kepada siswa.
Usai rapat, sejumlah wartawan berusaha untuk meminta penjeÂlasan langsung dari Kadis PendiÂdikan James Leiwakabessy, naÂmun yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan justru mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Ketua Komisi IV DPRD Maluku dan Kabid SMA pada Dinas Pendidikan.
Sikap tertutup ini, semakin memÂperkuat kekecewaan sejumlah pihak, terutama para orang tua siswa yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi.
Sejumlah anggota DPRD MaÂluku juga menyuarakan desakan agar sistem PPDB tahun ini diÂevaluasi totalm sebab mereka menilai, selain karena tidak adanya koordinasi antara sekolah dan dinas juga kurangnya transparansi dalam proses saat ditemukan pelanggaran serius.
Orang Tua Protes
Puluhan orang tua siswa, Kamis (3/7) mendatangi Dinas PendidiÂkan dan Kebudayaan Provinsi MaÂluku, guna memprotes hasil peneÂrimaan siswa baru pada SMA Negeri 1 Ambon.
Pantauan Siwalima di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Ahmad Yani, terlihat para orang tua siswa mulai berdatangan dari pukul 13.00 WIT sambil membawa anak mereka. Namun sayangnya, para orang tua tidak dapat bertemu langsung dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy hingga pukul 17.00 WIT.
Akibat tidak bertemu dengan Kadis Pendidikan dan KebudayaÂan untuk mengutarakan keluhan terÂsebut, menimbulkan reaksi proÂtes dari para orang tua.
Susi salah satu orang tua siswa memprotes sikap Kepala Dinas Pendidikan yang enggan bertemu dengan orang tua, padahal telah dijanjikan akan bertemu hari ini.
âJadi malam kita disini juga sampai jam 00.00 WIT dan dijanjiÂkan untuk membawa berkas Kartu Keluarga pada hari ini jam 13.00 WIT, tapi sampai sekarang tidak ketemu,â ucap Susi.
Menurutnya, sikap Lewakabessy selaku kepala dinas tidak pantas, karena membiarkan anak-anak generasi penerus bangsa harus mengemis untuk bersekolah di SMA Negeri 1.
Apa yang ditunjukkan kadis, meÂrupakan sikap tidak peduli terhadap anak-anak Maluku dan hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala dinas.
âApa yang dilakukan ini akan berdampak pada mental siswa. JaÂngan abaikan mereka, jangan biarÂkan mereka merengek dan mengeÂmis untuk sekolah,â kecam Susi.
Susi mengancam, akan melaÂporÂkan persoalan ini kepada Gubernur Maluku dan meminta agar segera dilakukan evaluasi terhadap Leiwakabessy.
âKami tidak akan ribut kalau kami diperlakukan dengan baik, jadi nanti kami laporkan kadis ke gubernur,â ancam Susi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku James LeiwaÂkabessy kepada salah siswa meÂngaku, pihaknya akan membantu siswa yang tidak lolos di SMA Negeri 1 Ambon. Namun untuk ingin masuk di SMA Negeri 1 Ambon sudah tidak bisa lagi karena kuota telah penuh.
âTadi pak Kadis hanya sampaiÂkan kalau beliau akan bantu di SMA lain, tapi tidak bisa di SMA 1 karena sudah penuh,â ucap salah satu siswa yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Terhadap persoalan ini, Plt KeÂpala Dinas Pendidikan dan KebuÂdayaan James Leiwakabessy beÂlum mau berkomentar lantaran masih akan melakukan pertemuan di Kantor Gubernur. âNanti saya balik yah, saya sudah terlambat rapat,â ucap Leiwakabessy. (S-20)