SIWALIMA.id > Berita
Headline , Pendidikan | Jumat, 4 Juli 2025 pukul 16:02 WIT
PPDB Rugikan Siswa, DPRD Panggil Kadis P&K

AMBON, Siwalimanews – Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Ambon menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, sistem penerimaan yang menggu­nakan dua aplikasi berbeda, saat di­bu­ka oleh Di­nas Pendi­dikan Pro­vinsi Malu­ku dan pihak sekolah merugikan siswa, mengakibatkan banyak calon siswa berprestasi tidak lolos seleksi.

Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Maluku memanggil penjabat Kepala Dinas Pendidikan Maluku, James Lei­wa­kabessy untuk meminta penje­la­san resmi atas kegaduhan ini.

Rapat dengar pendapat yang di­gelar Komisi IV DPRD Maluku, Rabu (3/7) malam di Baileo Rakyat, Ka­rang Panjang itu, membahas per­soalan PPDB secara menye­luruh.

Namun SMA Negeri 1 Ambon men­jadi topik yang paling disorot, ka­rena munculnya laporan dari orang tua siswa mengenai ketidak­adilan dan ketidakjelasan sistem seleksi.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saodah Tethool mengaku, pihak­nya menerima banyak keluhan dari orang tua siswa.

Salah satu yang paling menge­muka adalah, laporan tentang anak-anak berprestasi dengan nilai akademik tinggi tidak diterima di SMA Negeri 1 Ambon, sementara siswa lain yang tidak memiliki prestasi khusus justru lolos.

“Ini jelas menjadi tanda tanya besar. Kami tidak bisa tinggal diam ketika anak-anak yang punya potensi justru tidak mendapatkan kesempatan, karena sistem yang tidak sinkron,” ujar Tethool .

Ia menyebutkan, dalam sistem PPDB tahun ini, ada tiga jalur yang digunakan yakni, zonasi, afirmasi dan prestasi. Namun mekanisme seleksi melalui jalur prestasi tidak berjalan semestinya karena gang­guan sistem dan aplikasi ganda yang digunakan tanpa koordinasi terpadu antara dinas dan sekolah.

Dalam rapat tersebut kata Tet­hool, Kepala Dinas Pendidikan Maluku mengaku, sempat terjadi pembukaan dua sistem aplikasi pendaftaran secara bersamaan.

Aplikasi satu dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan satu lagi dibuka oleh mantan PJ Kepala SMA Negeri 1. Akibatnya proses seleksi dan pemberkasan menjadi tidak sin­kron dan banyak siswa tereliminasi tanpa alasan yang jelas.

“Kami sayangkan, bagaimana mungkin di era digital seperti sekarang ini, dua sistem berjalan tanpa koordinasi. Yang jadi korban adalah para siswa dan orang tua,” tegas Tethool.

Untuk itu, DPRD memanggil kem­bali pihak-pihak yang diang­gap bertanggung jawab, termasuk pengelola sistem aplikasi, untuk menjelaskan secara terbuka bagaimana hal ini bisa terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditim­bulkan kepada siswa.

Usai rapat, sejumlah wartawan berusaha untuk meminta penje­lasan langsung dari Kadis Pendi­dikan James Leiwakabessy, na­mun yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan justru mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Ketua Komisi IV DPRD Maluku dan Kabid SMA pada Dinas Pendidikan.

Sikap tertutup ini, semakin mem­perkuat kekecewaan sejumlah pihak, terutama para orang tua siswa yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi.

Sejumlah anggota DPRD Ma­luku juga menyuarakan desakan agar sistem PPDB tahun ini di­evaluasi totalm sebab mereka menilai, selain karena tidak adanya koordinasi antara sekolah dan dinas juga kurangnya transparansi dalam proses saat ditemukan pelanggaran serius.

Orang Tua Protes

Puluhan orang tua siswa, Kamis (3/7) mendatangi Dinas Pendidi­kan dan Kebudayaan Provinsi Ma­luku, guna memprotes hasil pene­rimaan siswa baru pada SMA Negeri 1 Ambon.

Pantauan Siwalima di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Ahmad Yani, terlihat para orang tua siswa mulai berdatangan dari pukul 13.00 WIT sambil membawa anak mereka. Namun sayangnya, para orang tua tidak dapat bertemu langsung dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy hingga pukul 17.00 WIT.

Akibat tidak bertemu dengan Kadis Pendidikan dan Kebudaya­an untuk mengutarakan keluhan ter­sebut, menimbulkan reaksi pro­tes dari para orang tua.

Susi salah satu orang tua siswa memprotes sikap Kepala Dinas Pendidikan yang enggan bertemu dengan orang tua, padahal telah dijanjikan akan bertemu hari ini.

“Jadi malam kita disini juga sampai jam 00.00 WIT dan dijanji­kan untuk membawa berkas Kartu Keluarga pada hari ini jam 13.00 WIT, tapi sampai sekarang tidak ketemu,” ucap Susi.

Menurutnya, sikap Lewakabessy selaku kepala dinas tidak pantas, karena membiarkan anak-anak generasi penerus bangsa harus mengemis untuk bersekolah di SMA Negeri 1.

Apa yang ditunjukkan kadis, me­rupakan sikap tidak peduli terhadap anak-anak Maluku dan hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala dinas.

“Apa yang dilakukan ini akan berdampak pada mental siswa. Ja­ngan abaikan mereka, jangan biar­kan mereka merengek dan menge­mis untuk sekolah,” kecam Susi.

Susi mengancam, akan mela­por­kan persoalan ini kepada Gubernur Maluku dan meminta agar segera dilakukan evaluasi terhadap Leiwakabessy.

“Kami tidak akan ribut kalau kami diperlakukan dengan baik, jadi nanti kami laporkan kadis ke gubernur,” ancam Susi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku James Leiwa­kabessy kepada salah siswa me­ngaku, pihaknya akan membantu siswa yang tidak lolos di SMA Negeri 1 Ambon. Namun untuk ingin masuk di SMA Negeri 1 Ambon sudah tidak bisa lagi karena kuota telah penuh.

“Tadi pak Kadis hanya sampai­kan kalau beliau akan bantu di SMA lain, tapi tidak bisa di SMA 1 karena sudah penuh,” ucap salah satu siswa yang meminta namanya tak dipublikasikan.

Terhadap persoalan ini, Plt Ke­pala Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan James Leiwakabessy be­lum mau berkomentar lantaran masih akan melakukan pertemuan di Kantor Gubernur. “Nanti saya balik yah, saya sudah terlambat rapat,” ucap Leiwakabessy. (S-20)

BERITA TERKAIT