BULA, Siwalima.id - Polres Seram Bagian Timur mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi dini terhadap segala bentuk ganguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), diwilayah hukum Polres setempat.
Patroli KRYD dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) II, KBO Satreskrim Polres SBT, Ipda Syarif A Wairooy, menyasar seluruh Kota Bula, terutama pada daerah- daerah rawan. Jumat. (9/10). Adapun lokasi pelaksanaan patroli KRYD yakni Wailola, Limumir, lumba- lumba, protokol, serta kawasan pelabuhan sesar.
Dalam pelaksanaannya, personil Polres SBT melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dengan sasaran pencegahan aksi premanisme, peredaran dan konsumsi minuman keras (Miras) penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan dan penggunaan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
IPDA Syarif menyampaikan, kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan hukum.
"Melalui kegiatan KRYD ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menghindari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan," ungkapnya
Menurutnya, Personel juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara baik melalui musyawarah dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun main hakim sendiri.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan KRYD, tidak ditemukan pelanggaran atau temuan terkait premanisme, narkoba, senjata tajam, maupun minuman keras. Meski demikian, kegiatan preventif melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres SBT," jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, personel Polres SBT turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat Kota Bula. Masyarakat diimbau agar segera menghubungi layanan tersebut apabila mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.
Polres SBT berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.(S-27)