SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Selasa, 29 September 2026 pukul 13:58 WIT
Polisi Didesak Uji Proyek Revitalisasi SMPN 18 SBT

AMBON, Siwalima.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku didesak untuk turun langsung melakukan uji lapangan terhadap proyek revitalisasi SMP Negeri 18 SBT, yang berlokasi di Kecamatan Wakate.

"Desakan tersebut mencuat menyusul sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang sebelumnya diberitakan mengalami persoalan dalam progres pekerjaan serta pengelolaan material pembangunan," ungkap Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi, Thoriq Kapailu, dalam rilis yang diterima Siwalima, Senin (29/9).

Data satuan pendidikan Kemendikdasmen mencatat SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur berada di wilayah Tamher Warat, Kecamatan Wakate, Kabupaten SBT.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menyoroti proyek revitalisasi SMPN 18 SBT. Pada April 2026, proyek tersebut diberitakan belum rampung dengan progres yang disebut baru sekitar 75 persen.

"Karena itu, Ditreskrimsus Polda Maluku dinilai perlu melakukan verifikasi dan uji lapangan secara langsung untuk mencocokkan antara dokumen perencanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, penggunaan material, serta kondisi fisik bangunan yang ada di lapangan," ujarnya 

Menurutnya, uji lapangan diperlukan agar proses penanganan dugaan penyimpangan proyek tidak hanya berdasarkan laporan maupun keterangan para pihak, tetapi juga diperkuat dengan pemeriksaan kondisi fisik secara langsung.

Ia membeberkan bahwa pemeriksaan tersebut dapat mencakup antara lain, kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan dokumen perencanaan; volume dan kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan; penggunaan serta pengadaan material bangunan; kesesuaian progres fisik dengan pembayaran; pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan; dokumentasi dan administrasi proyek; serta kemungkinan adanya kerugian negara apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi pekerjaan di lapangan dan memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara dokumen proyek dengan realisasi fisiknya," tandasnya. (S-27)

BERITA TERKAIT