SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 15:08 WIT
Petugas Lapas Temukan HP dan Kabel Ilegal

AMBON, Siwalima.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, menemukan satu unit telepon seluler (HP), satu pengisi daya ponsel, dan satu rangkaian kabel colokan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan, Senin (12/10).

Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di Blok Elang, Kamar Nomor 13, dalam pemeriksaan yang dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Pemeriksaan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Jefry R Persulessy bersama Perwira Piket Kontrol, Meky Patty dan jajaran pengamanan.

Jefry mengatakan, pemeriksaan mendadak merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah keberadaan barang terlarang di dalam kamar hunian.

"Kami tidak akan main-main dengan penyusupan barang terlarang. Pengawasan di blok hunian akan terus kami perketat demi memastikan Lapas benar-benar bersih dari HP, pungli, dan narkoba," kata Jefry dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Selasa (13/10).

Sementara itu, Perwira Piket Kontrol, Meky Patty juga mengatakan, penggeledahan dilakukan secara teliti di setiap sudut kamar hunian dengan tetap memperhatikan kenyamanan warga binaan.

"Pemeriksaan kami lakukan secara terukur dan humanis, namun tetap teliti. Hasil temuan ini langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut agar tidak ada lagi celah komunikasi ilegal dari dalam kamar," ujar Meky.(S-25)

BERITA TERKAIT