AMBON, Siwalima.id - Balai Wilayah Sungai Maluku secara tegas, minta Kodam XV Pattimura membongkar konstruksi proyek lahan parkir di sepanjang kali Waitomu.
Sikap tegas ini dikeluarkan BWS Maluku, setelah permohonan persetujuan pengguna sumber daya air kali Waitomu dengan surat Nomor 260903.023 tanggal 1 Oktober 2026 ditolak oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Plt Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Ruslan Malik dalam keterangannya yang diterima Siwalima.id, Senin (2/11) mengungkapkan, sejak pekerjaan proyek diatas kali Waitomu bergulir, BWS telah tiga kali menyurati Pangdam Pattimura.
"Jadi tiga kali kami bersurat diantarnya surat Nomor SA0102/B/BWS19/2026/85 tanggal 26 Agustus 2026 perihal tanggapan permohonan penataan areal Sungai Mardika di Samping Kodam XV Pattimura di Kota Ambon, Surat Nomor UM0102/B/BWS19/168 tanggal 14 September 2026 perihal Himbauan Pengurusan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air, serta surat Nomor SA0403/B/BWS19/2026/125 tanggal 19 Oktober 2026 perihal tindak lanjut penataan areal sungai Waitomu,” beber Ruslan.
Dijelaskan, pasca surat tersebut, Kodam Pattimura mengajukan permohonan persetujuan pengguna sumber daya air sungai kepada Kementerian PU dan dilakukan evaluasi oleh Unit Pelayanan Perizinan (UPP) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis, Kementerian PU secara tegas menyatakan mekanisme perizinan berdasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2 tahun 2024, tidak dapat memproses permohonan dalam kondisi kegiatan konstruksi telah dilaksanakan atau terbangun.
Selain itu, tinggi jagaan (freeboard) jembatan berdasarkan hasil evaluasi tercatat hanya 1.36 meter atau lebih rendah dari pada 1.5 meter, sebagaimana dirujuk dalam surat edaran Dirjen Bina Marga Nomor 05/SE/Db/2017 sehingga tidak sesuai.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari Unit Pelayanan Perizinan Dirjen Sumber Daya Air, maka permohonan persetujuan pembangunan sumber daya air di kali Waitomu tidak disetujui dan tidak dapat dilanjutkan prosesnya atas konstruksi yang diajukan,” tegas Ruslan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Ruslan minta Kodam XV Pattimura untuk mengembalikan kali Waitomu seperti kondisi semula melalui penghentian pekerjaan yang telah dilakukan.
"Kami sudah minta dengan hormat kepada bapak Pangdam XV Pattimura untuk menindaklanjuti pengembalian kali Waitomu seperti kondisi semula melalui penghentian pekerjaan dan pembongkaran konstruksi yang berada pada ruang sungai,” tegas Ruslan.(S-20)