SIWALIMA.id > Berita
Online | Senin, 2 November 2026 pukul 17:42 WIT
Danrindam Pastikan Dugaan Penganiayaan Sertu AH Diusut Tuntas

AMBON, Siwalima.id - Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan salah satu perwira berinisial Kapten Inf JR terhadap bawahannya Sertu AH mendapat perhatian serius dari jajaran Rindam XV Pattimura. 

Proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut dipastikan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.

Danrindam XV Pattimura, Brigjen Irfan Amir menegaskan, setiap laporan maupun informasi terkait dugaan penganiayaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya," tegas Danrindam dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Senin (2/11).

Danrindam mengaku, proses penanganan perkara tidak boleh didasarkan pada asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang sah.

Pasalnya, seluruh prajurit memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Karena itu, pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, profesional dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan. Setiap bentuk pelanggaran yang terbukti harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danrindam.

Ia juga minta masyarakat memberikan ruang kepada aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara. Apabila ditemukan bukti yang cukup, dipastikan penanganan akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Danrindam turut menjelaskan kondisi kesehatan Sertu AH yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Piru.

Diketahui, Sertu AH memiliki riwayat hipertensi, yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Kairatu pada, Sabtu (31/10) sekitar pukul 20.00 WIT, setelah mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada hingga harus menjalani perawatan inap.

Selanjutnya, Minggu (1/11) sekitar pukul 07.20 WIT, Sertu AH dirujuk ke RSUD Piru untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang disampaikan Danrindam, kondisi Sertu A.H kini telah stabil dan masih menjalani perawatan di ruang rawat inap rumah sakit tersebut.

Danrindam sekaligus meluruskan informasi yang beredar mengenai kondisi korban yang disebut sempat mengalami koma. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya.

Selain memastikan proses pemeriksaan berjalan, Rindam XV Pattimura juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kesehatan Sertu AH selama menjalani perawatan.

Pemenuhan hak korban, termasuk akses pelayanan medis, pendampingan, serta perhatian terhadap proses pemulihan, menjadi bagian yang turut diperhatikan.

"Kami berharap keluarga korban maupun masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara melalui saluran resmi, transparansi, perlindungan hak korban, dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut," ucap Danrimdam. 

Dengan demikian, proses pemeriksaan diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(S-10)

BERITA TERKAIT