AMBON, Siwalima.id - Komisi III DPRD Maluku menilai, pemerintah kabupaten/kota, tidak serius dalam mewujudkan atau merealisasikan Proyek Strategis Nasional berupa sekolah rakyat.
Bagaimana tidak, pasca digulirkan pada tahun 2025 lalu hingga saat ini, hanya empat kabupaten/kota yang berkomitmen untuk memastikan realisasi sekolah rakyat bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo mengungkapkan, berdasarkan penjelasan PPK sekolah rakyat, ternyata hingga saat ini baru dua sekolah rakyat yang terbangun di Maluku yakni di Maluku Tengah dan Kota Tual.
Sementara untuk tahun 2027, telah diusulkan ke Kementerian PU pembangunan sekolah rakyat pada dua kabupaten yakni Kabupaten Maluku Tenggara dan Aru.
“Sampai sekarang sekolah rakyat yang baru tuntas dan siap dioperasikan itu hanya di Maluku Tengah dan Kota Tual, sementara tahun depan hanya dua uang diusulkan yakni Malra dan Aru, sisanya belum ada kepastian,” tandas Wajo kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (23/9).
Menurutnya, persoalan untuk tujuh daerah lainya belum mengusulkan pembangunan sekolah rakyat, karena persoalan lahan yang hingga saat ini belum tuntas, sebab syarat utama pembangunan sekolah rakyat yakni ketersediaan lahan.
Tak sampai disitu, walaupun lahan sudah tersedia untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut, juga harus dihibahkan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial sebelum pembangunan dilakukan.
“Kami menilai tujuh pemerintah kabupaten/kota yang belum mengusulkan pembangunan sekolah rakyat ini tidak serius untuk merealisasikan sekolah rakyat di daerah mereka, karena lahan saja tidak mampu disediakan,” jelasnya.
Ia mengaku, penyedia lahan tentu menghadapi persoalan anggaran akibat kebijakan efisiensi, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menyiapkan lahan bagi pembangunan sekolah rakyat.
Menurut Wajo, keberadaan sekolah rakyat ini sangat penting, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, karena itu pemerintah kabupaten/kota harus serius untuk memastikan program ini dapat terealisasi di masing-masing daerah.(S-20)