SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 15:50 WIT
Pelaku Judi Sabung Ayam di Desa Piru Dibekuk Polisi

AMBON, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktek perjudian di wilayah hukum­nya.

Dimana pada, Sabtu (18/10), Tim Opsnal Polres SBB berhasil menang­kap dua pelaku berinisial J dan LI dalam operasi tangkap tangan saat melakukan judi sabung ayam.

Kedua pelaku ini diamankan di lokasi sabung ayam yang berada di wi­layah Dusun Wael dan Dusun Tala­ga Piru, Desa Piru, Kecamatan Se­ram Barat, Kabupaten Seram Ba­gian Barat. Saat penggerebekan ber­langsung, sejumlah orang yang ber­ada di lokasi sempat melarikan diri ke arah hutan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, tiga ekor ayam aduan, uang tunai sebe­sar Rp209.000 yang diduga meru­pakan sisa uang taruhan, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pendukung kegiatan perjudian.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli men­jelaskan, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres selama 20 ha­ri, terhitung sejak 18 Oktober hingga 6 November 2025.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 303 ke-1 dan ke-3, dan/atau Pasal 303 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang tin­dak pidana perjudian, dengan anca­man hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp25 juta,” tulis kapolers dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Minggu (19/10).

Kapolres mengaku, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perju­dian, khususnya sabung ayam yang dinilai semakin marak dan meresah­kan masyarakat.

Ia juga memastikan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli ser­ta operasi penegakan hukum terha­dap pelaku maupun pihak yang terli­bat dalam praktik perjudian.

“Kami mengajak seluruh masyara­kat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Jangan terlibat dalam akti­vitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pi­hak kepolisian,” himbau kapolres.

Partisipasi masyarakat lanjut ka­pol­res, sangat penting dalam men­cip­takan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari kejahatan. Pol­res SBB berkomitmen untuk terus ha­dir di tengah masyarakat dalam men­ciptakan rasa aman dan menin­dak tegas setiap pelanggaran hu­kum. (S-25)

BERITA TERKAIT