AMBON, Siwalimanews – DPRD menilai keberadaan Mall Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan Ambon Plaza dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi perizinan dan nonperizinan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Nathan Polanda kepada wartawan di Ambon Rabu (4/6).
Ia menyebut, kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon dibawa kepemimpinan Bodewin Wattimena merupakan langkah konstruktif untuk mempermudah pelayanan publik.
âKehadiran MPP akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, misalnya mengakses administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga pembayaran pajak daerah yang dilakukan bersamaan di satu tempat,â jelasnya.
Menurutnya selama ini masyarakat dibuat pusing dengan proses administrasi yang mengharuskan mereka harus berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
Dengan adanya MPP, masyarakat dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, khususnya soal pelayanan publik hanya di satu tempat saja.
Untuk itu ia berharap pembangunan MPP yang termasuk salah satu program prioritas dalam 17 agenda kerja Pemkot Ambon tidak sekedar wacana.
âSaya berharap pembangunannya bisa selesai sesegera mungkin agar masyarakat Ambon, dapat terbentuk dari segi keefektifan pelayanan publik,â pintanya.(S-10)