SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Rabu, 4 Juni 2025 pukul 15:42 WIT
Miliki Narkoba, Pegawai Dinkes SBB Diciduk

AMBON, Siwalimanews – Seorang Aparatur Sipil Negara di Dinas Kesehatan Seram Bagian Barat berinisial WP (45) diciduk olah personel Staresnarkoba Polres SBB, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

WP (45) yang sehari-harinya ber­tugas di salah satu puskesmas di Kecamatan Huamual ini, diamankan di Desa Lokki, Rabu (14/5).

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (3/6) menje­las­kan, penangkapan terhadap WP merupakan hasil dari pemantauan intensif unit operasional Satresnar­ko­ba sejak akhir April 2025, me­nyu­sul laporan masyarakat terkait aktivi­tas mencurigakan di wilayah terse­but.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan dua plas­tik bening berisi sabu se­berat 1,12 gram yang disimpan dalam bungkus ma­­kanan ringan,” jelas kapolres.

Saat diinterogasi menurut kapol­res, WP mengakui, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. WP kini telah ditetapkan sebagai ter­sang­ka dan ditahan di Rutan Polres SBB.

Atas perbuatannya, WP dijerat de­ngan pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 132 ayat (1) dan/atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang No­mor 35 tahun 2009 tentang Nar­kotika.

“Kami tidak memberikan toleransi ke­pada siapa pun yang terlibat da­lam penyalahgunaan narkoba, ter­masuk ASN,” tegas kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi memberikan informasi yang akurat, sehingga proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan lancar.

Masyarakat juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam mem­berantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tulis kapolres.

Saat ini lanjut kapolres, kasus tersebut telah masuk tahap I dan pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Kami akan terus mengembang­kan penyelidikan untuk mengung­kap jaringan yang lebih luas jika ada,” janji kapolres.(S-25)

BERITA TERKAIT