AMBON, Siwalima.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Maluku MAS Latuconsina, sangat menyayangkan proyek penataan dan pengembangan kawasan kali Waitomu yang di gagas Kodam XV Pattimura harus terbentur persoalan perizinan.
Pasalnya, proyek yang menurutnya tidak sekadar berorientasi pada penataan, namun juga menghadirkan fasilitas yang dapat menunjang aktivitas para pelaku UMKM sekaligus meningkatkan peluang ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Pemkot Ambon maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku kiranya dapat membantu pihak Kodam agar perizinannya yang dibutuhkan dalam menunjang proyek ini dapat diterbitkan.
“Bagi saya persoalan izin harus secepatnya diperoleh agar tidak menghambat pembangunan yang memiliki manfaat bagi kepentingan masyarakat. Apalagi anggaranya bukan berasal dari APBD ataupun APBN,” ucap Latuconsina kepada
Ia menilai, penataan kawasan kali Waitomu ini, merupakan langkah positif yang tidak hanya memperbaiki wajah kota, namun juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM.
Pemanfaatan ruang seperti ini, sebenarnya telah dirancang sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Walikota Ambon. Namun, semua itu tidak dapat diwujudkan, sebab terbentur dengan anggaran daerah yang terbatas.
“Ketika saya menjadi wakil wali kota, saya pernah berencana memanfaatkan area itu guna menambah ruang bagi pedagang dan perparkiran. Namun karena terkendala anggaran, rencana tersebut tidak terlaksana.
Untuk itu, Latuconsina berharap, seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam menunjang penataan kawasan kali waitomu ini dapat segera keluar, sehingga penataan kawasan tersebut segera dilanjutkan.
“Dukungan terhadap program penataan kawasan ini merupakan bentuk keberpihakan pada kepentingan masyarakat, terutama dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, sekaligus memberikan ruang usaha serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga Kota Ambon,” tandas Latuconsina.(S-06)