AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon BoÂdewin Wattimrna mengÂimÂbau kepada seluruh ASN agar bijak dalam meÂnggunakan media sosial (medsos).
Imbauan itu disampaiÂkan Wattimena saat meÂlantik PPPK tahap pertama yang berlangsung di Ballroom MCM, Rabu (1/10).
âUntuk ASN bijaksaÂnalah dalam menggunaÂkan medsos. Ini untuk keÂbaikan kita bersama,â ungÂkap Walikota.
Menurutnya, ASN tidak boleh memberikan kritik terkait kebijakan pimpinan melalui status. Akan tetapi kritik terhadap kebijakan pimpinan maupun itu WaliÂkota, Wakil Walikota, Sekretaris Kota atau hiÂngga pimpinan OPD mesti disampaikan dengan baik dan sesuai mekanisme.
âKritik soal kebijakan boleh-boÂleh saja. Tetapi harus disampaiÂkan secara benar. Jangan buat status di medsos untuk mengkritik kebijakan pimpinan dan itu tidak baik,â terangnya.
Menurut mantan Sekretaris DPRD Maluku ini, apapun kebiÂjakan yang diambil oleh pimpinan sudah melalui berbagai pertimbaÂngan, sehingga kebijakan yang diÂambil tentu akan berdampak baik. Baik bagi pembangunan Kota Ambon ke depan maupun kebaikan bersama seluruh ASN dan warga kota.
âApapun kebijakan yang kita temÂpuh saat ini tentu sudah melalui berbagai pertimbangan untuk menjadikan kota ini lebih maju dan baik lagi kedepan,â terangnya.
Ribuan PPPK Dilantik
Walikota Ambon Bodewin WattiÂmena, melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (1/10).
Pelantikan yang dipusatkan di di Ballroom Maluku City Mall ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Ambon dan diikuti oleh pengambilan sumpah dan janji.
Walikota Ambon mengatakan, momentum pelantikan PPPK meÂrupakan upaya bersama pemkot dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kota Ambon, sehingga momentum tersebut mesti disyukuri, sebab hal ini juga merupakan penantian panjang para pegawai untuk memperoleh status yang sah.
Menurut walikota, PPPK yang dilantik nantinya akan bertugas sejak 1 Oktober hingga 30 September 2026. Dalam artian, mereka diangkat dengan jangka waktu 1 tahun, karena akan dilakukan evaluasi dalam perkembangan ke depan.
Untuk itu, walikota berpesan keÂpada seluruh PPPK agar tidak meÂlakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bekerja, agar dalam 1 tahun bisa menjadi 2 tahun bahkan 3 taÂhun atau sampai batas usia pensiun.
âHarapan kami, bahwa semua bisa bekerja dengan baik, bekerja sesuai dengan aturan, loyal, meÂmiliki dedikasi akan kita perpanÂjang,â jelasnya.
Sebaliknya, jika PPPK yang telah dilantik tidak melaksanakan tugas dengan baik, misalnya masuk kantor tidak tepat waktu, duduk di rumah-rumah kopi, maka akan diberhentikan atau diputus kontrak kerjanya.
âIni adalah upaya sekaligus memberikan pemahaman kepada kita bersama, sebab kami harapÂkan proses pengangkatan di hari ini, saudara-saudara menjadi bagian penting dari jajaran pemeÂrintah kota untuk sama-sama berÂjuang dan bekerja untuk membuat kota ini semakin baik kedepan. Yakinlah bahwa jika bekerja deÂngan baik, maka dia akan berÂdampak bagi kebaikan Kota Ambon yang sama-sama kita cintai,â tuturnya.
Untuk itu, walikota kembali mengingatkan kepada PPPK untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
âjangan sampai sudah diangkat sebagai PPPK lalu berpikir bahwa sudah ASN pimpinan tidak bisa berhentikan kita. Harus hilangkan pikiran itu dan kerja dengan sungguh-sungguh, sebab bukan waktu yang pendek untuk mendapatkan status ini, sehingga hal itu harus dimanfaatkan dengan baik,â tandas walikota.
Menurut walikota, awalnya direncanakan untuk melantik PPPK tahap 1 dan 2 dilakukan sekaligus hari ini, namun proses seleksi PPPK tahap 2 belum selesai.
âSebenarnya kita akan melantik seluruh PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2 bahkan jika memungkinkan sekaligus dengan paruh waktu, tetapi prosesnya belum selesai, karena itu kita memutuskan untuk melantik dulu PPPK tahap pertama sebanyak 1.152 orang,â jelas walikota.
Sedangkan untuk PPPK tahap 2 yang berjumlah 700 lebih dan paruh waktu, masih menunggu, sehingga apabila semuanya telah dilantik, maka tidak akan ada lagi permasalahan honorer di lingkup Pemkot Ambon. âIni adalah upaya kami untuk menyelesaikan permaÂsalahan honorer sehingga tidak boleh ada lagi tenaga honorer,â tandas walikota. (S-29)