SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 14:17 WIT
Keterbatasan Infrastruktur Hambat Penertiban GB

AMBON, Siwalima.id - Keterbatasan infrastruktur pendukung diakui Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai penghambat penertiban kawasan gunung botak secara permanen.

Walaupun penertiban kawasan Gunung Botak telah sukses dilakukan diawal tahun 2026 lalu, namun faktanya masih terdapat aktivitas penambangan ilegal yang masih terjadi secara masihkah di gunung botak.

“Memang meskipun sudah ada tindakan penertiban tapi disana masih ada aktivitas ilegal dan bukan di Gunung Botak, tapi kawasan lain sekitar gunung botak,” ungkap Gubernur dalam keterangannya yang diterima Siwalima, Senin (26/10).

Gubernur mengakui, jika sampai saat ini penertiban belum maksimal dilakukan di seluruh areal Gunung Botak dan sekitar­nya, tentu hal itu merupakan realitas, sebab Pemprov tidak memiliki infrastruktur yang komplet untuk memastikan dan menga­wasi wilayah yang begitu luas.

Disisi lain, sumber daya manusia yang dimiliki Pemprov Maluku khususnya Dinas ESDM juga sangat minim, sehingga aktivitas ilegal terus terjadi namun sikap Pemerintah Provinsi jelas, tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas ilegal.

Gubernur menegaskan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat maupun dari aparatur di Dinas ESDM terkait masih adanya aktivitas penam­bangan secara ilegal di kawasan Gunung Botak hingga saat ini.

“Ini persoalan terkait penegakan hukum, saya sudah sampaikan kepada aparatur penegak hukum baik Polda maupun kejaksaan bahwa faktanya disana ada aktivitas ilegal tolong lakukan kewenangan disana,” tegasnya.

Pemprov lanjut Gubernur, dalam menjalankan kewenangan di bidang eksekutif tidak memiliki kewenangan mencampur urusan penegak hukum karena itu Pemprov hanya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas sesuai kewenangannya.

Gubernur membenarkan jika ada banyak kalangan yang melakukan demonstrasi di kantor gubernur yang memprotes penerti­-ban kawasan gunung botak de­-ngan alasan ekonomi masyarakat.

Menurutnya alasan ekonomi memang menjadi pertimbangan utama tetapi bukan menjadi alasan pembenar sehingga negara mengambil posisi sehingga tidak terkesan diam dan lalai dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan penertiban.

“Saya mungkin gubernur yang paling banyak didemo soal tambang gunung botak. Kalau menggunakan alasan ekonomi untuk tidak menertibkan gunung botak maka pemerintah juga dengan alasan yang sama membiarkan perdagangan narkoba, prostitusi di pinggir jalan hingga judi terjadi. Jadi sikap kami jelas meminta Polda dan Kejati untuk melakukan penegakan hukum disana,” tandasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT