AMBON, Siwalimanews – Gubenrur Maluku Hendrik LeweÂrisÂsa mengaku, proÂses rekrutÂmen siswa pada sekoÂlah rakyat, dilakuÂkan secara objekÂtif dan didasarkan paÂda data yang valid dan akurat sesuai Data Tunggal Sosial EkoÂnomi Nasional (DTÂSEN) dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Bahkan meÂnyangÂkut dengan rerutmen siswa ini, gubernur teÂlah memperiÂngati agar tak boleh ada unsur nepotisme dan primordialisme dan sebagainya.
âSaya sudah tegaskan kepada OPD terkait, untuk jangan coba-coba dengan proses rekruitmen calon siswa SR, tak boleh ada nepotisme, primordialisme dan sebagainyam sebab anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang berhak jadi siswa SR. Proses rekruitmen harus sesuai falsafah Lawamena yakni Par MaÂluku Pung Bae,â tandas gubernur kepada Siwalima melalui telepon selulernya, usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah (BMD) antara Menteri Sosial dengan para gubernur, bupati dan walikota di Gedung Aneka, Kementerian Sosial, Kamis (10/7).
Khusus untuk sekolah rakyat yang dikelola Pemprov Maluku yang memakai fasilitas di Hiti-Hiti Hala-Hala kata gubernur, sudah direkrut 100 calon siswa SMA. Untuk masa orientasi bagi siswa sekolah rakyat akan lebih lama dari masa orienÂtasi di sekolah umum, karena adanya penerapan sistim digitaÂlisasi agar sesuai dengan tuntutan zaman saat ini.
Pemprov Maluku menaruh perÂhatian serius, untuk mewujudkan sekolah rakyat di 11 kabupaten/kota di Maluku, sebab ini kesempatan terbaik untuk mengurus kaum yang miskin dan terpinggirkan. Pasalnya sekolah rakyat merupakan salah satu program populis dari pemeÂrintahan Presiden Prabowo yang akan memuliakan kaum dhuafa, disamping makan bergizi gratis dan koperasi merah putih.
Selain itu, sekolah rakyat juga bertujuan, untuk menjangkau anak-anak dari kondisi ekonomi dan sosial yang tidak terjangkau dan memungkinkan yang tidak mungkin.
âMelalui SR, anak-anak dari keÂluarga miskin dan miskin ekstrim dapat bersekolah dan memperÂoleh pendidikan yang layak dengan fasilitas yang sangat memadai tanpa biaya sepeser pun, karena seluruh biaya pendiÂdikan ditangÂgung oleh negara,â ucap gubernur.
Tak hanya itu, kata gubernur, sistim sekolah rakyat juga memaÂkai mekanisme asrama, dimana semua siswa tinggal di asrama dalam kompleks sekolah dan ini akan memudahkan anak-anak meÂnikmati pendidikan dengan layak tanpa memikirkan biaya hidup.
Untuk dI Maluku, sudah ada 2 kabupaten yang telah memenuhi syarat untuk segera dibangun sekolah rakyat, yakni Kabupaten SBT dan Kabupaten Aru, dan seÂgera menyusul Kabupaten Malra, Kota Tual, Maluku Tengah, Buru Selatan dan Buru.
Salah satu syarat membangun sekolah rakyat yakni, lahan yang digunakan harus benar-benar memiliki legalitas yang sah, free and clear dari masalah serta beban tanggungan atau aset jaminan bebas dalam bentuk apapun.
âHati kita tertaut untuk meÂmuliakan kaum dhuafa. Di Negeri yang besar ini, anak-anak tidak boleh kecil impiannya, hanya karena orang tuanya miskin. Negara boleh tidak mewariskan harta kepada rakyatnya, tetapi negara tidak boleh gagal mewariskan harapan anak-anak ini,â tandas gubernur. (S-20)