AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memastikan, utang pihak ketiga akan tetap dibayarkan, namun harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk itu, pemerintah provinsi tetap melakukan tanggung jawab penyelesaian utang kepada pihak ketiga yang telah selesai melakukan tanggung jawab pekerjaan proyek pemerintah.
Ia mengaku, sebagai gubernur ingin sekali membayar utang kepada pihak ketiga secepatnya, namun lagi-lagi kondisi efisiensi anggaran yang dialami pemprov, menyebabkan pembayaran utang pihak ketiga harus dilakukan secara bertahap.
“Soal utang pihak ketiga memang ada kontraktor yang naik ke Mangga Dua minta pembayaran utang. Hati saya juga sedih melihat para kontraktor yang sudah kerja tapi belum bayar, tapi tidak ada niat saya untuk tidak bayar. Andaikan uang kita banyak saya perintahkan bayar,” ucap gubernur kepada wartawan di lobi Kantor Gubernur, Rabu (21/10).
Gubernur mengaku, belum seluruhnya utang dibayarkan, namun dari total utang sebesar Rp115 miliar tersebut, sebagian sudah dibayarkan dan sisanya akan dituntaskan dengan menyesuaikan keuangan daerah.
Proses pembayaran utang ini, tetap dilakukan sesuai mekanisme, dimana harus dilalui dengan review oleh Inspektorat terhadap paket-paket pekerjaan yang ada, guna memastikan berapa besar kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah.
“Saya miliki banyak mimpi untuk bangun Maluku, tetapi proses eksekusi terhadap rencana tersebut memiliki pilihan, artinya jika tetap dieksekusi tentu akan berdampak pada utang yang membengkak,” ungkap gubernur.
Untuk itu, pada beberapa program tertentu gubernur mengaku, telah memerintah OPD terkait untuk menahan dan tidak melakukan program dan kegiatan, sehingga tidak menjadi beban di tahun-tahun kedepan.
“Silahkan orang mau bilang saya gubernur bodoh, kewel dan sebagainya silahkan, tapi orang tidak tahu situasi di dalam pemerintahan. Yang pasti utang yang telah masuk daftar pengakuan utang akan kita selesaikan secara bertahap,” tegas gubernur.(S-20)