AMBON, Siwalimanews –Â Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitÂreskrimsus) Polda Maluku kini tengah menggali data dan informasi terkait dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi, serta tindak pidana penÂcucian uang (TPPU) yang melibatkan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
Sumber Siwalima di PolÂda Maluku menyebutÂkan, panggilan kepada dua saksi kunci tersebut, telah dikirim pekan lalu.
âPanggilannya sudah diÂÂkirim. Pekan ini kami suÂdah mengambil data dari keÂduanya,â ujar sumber yang tak mau namanya ditulis.
Informasi yang diperÂoleh Siwalima, Selasa (14/10) menyebutkan pemaÂnggilan diteken langsung oleh Direktur Reserse KriÂminal Khusus Polda MaluÂku, Kombes Piter YanottaÂma, ditujukan kepada dua saksi kunci yang dianggap sangat mengetahui proses gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret nama bupati dua periode itu. âBetul, perintah penyelidikan suÂdah ada,â ujar sumber yang minta namanya tak ditulis, Selasa (14/10) siang.
Menurutnya, penyelidikan dilakuÂkan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/Lap-Info/16/X/RES.3.3./2025/Tipidkor tanggal 1 Oktober 2025, serta Surat Perintah PenyeliÂdiÂkan dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2025.
Atas dasar itu, Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda MaluÂku, memanggil keduanya untuk diÂmintai klarifikasi. âPokoknya mingÂgu ini keterangan keduanya sudah rampung,â imbuhnya.
Lebih lanjut sumber itu bilang, nanÂtinya saat bertemu penyidik, keÂduanya diminta membawa serta print out rekening koran Bank masing-masing periode tahun 2020, beserta dokumen lain yang relevan dengan perkara yang tengah diselidiki.
âKita juga minta rekening koran keduanya yang ada di beberapa bank,â tambahnya.
Kendati demikian, sumber tadi beÂlum merinci apa kasus yang menyeÂret nama Noach.
âSabar ya, nanti akan disampaikan ke rekan-rekan media, ujar dia.
Dihubungi terpisah, DirreskrimÂsus Kombes Piter Yanottama, memÂbenarkan pemeriksaan dan agenda pemeriksaan dimaksud.
Ia mengatakan, penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.
âMasih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi ya,â katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/10) siang. (S-25)