SIWALIMA.id > Berita
Headline , Hukum | Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 16:45 WIT
Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang Bupati MBD, Dua Orang Diperiksa

AMBON, Siwalimanews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit­reskrimsus) Polda Maluku kini tengah menggali data dan informasi terkait dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi, serta tindak pidana pen­cucian uang (TPPU) yang melibatkan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.

Sumber Siwalima di Pol­da Maluku menyebut­kan, panggilan kepada dua saksi kunci tersebut, telah dikirim pekan lalu.

“Panggilannya sudah di­­kirim. Pekan ini kami su­dah mengambil data dari ke­duanya,” ujar sumber yang tak mau namanya ditulis.

Informasi yang diper­oleh Siwalima, Selasa (14/10) menyebutkan pema­nggilan diteken langsung oleh Direktur Reserse Kri­minal Khusus Polda Malu­ku, Kombes Piter Yanotta­ma, ditujukan kepada dua saksi kunci yang dianggap sangat mengetahui proses gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret nama  bupati dua periode itu. “Betul, perintah penyelidikan su­dah ada,” ujar sumber yang minta namanya tak ditulis, Selasa (14/10) siang.

Menurutnya, penyelidikan dilaku­kan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/Lap-Info/16/X/RES.3.3./2025/Tipidkor tanggal 1 Oktober 2025, serta Surat Perintah Penyeli­di­kan dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2025.

Atas dasar itu, Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Malu­ku, memanggil keduanya untuk di­mintai klarifikasi. “Pokoknya ming­gu ini keterangan keduanya sudah rampung,” imbuhnya.

Lebih lanjut sumber itu bilang, nan­tinya saat bertemu penyidik, ke­duanya diminta membawa serta print out rekening koran Bank masing-masing periode tahun 2020, beserta dokumen lain yang relevan dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Kita juga minta rekening koran keduanya yang ada di beberapa bank,” tambahnya.

Kendati demikian, sumber tadi be­lum merinci apa kasus yang menye­ret nama Noach.

“Sabar ya, nanti akan disampaikan ke rekan-rekan media, ujar dia.

Dihubungi terpisah, Dirreskrim­sus Kombes Piter Yanottama, mem­benarkan pemeriksaan dan agenda pemeriksaan dimaksud.

Ia mengatakan, penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi ya,” katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/10) siang. (S-25)

BERITA TERKAIT