AMBON, Siwalima.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan kembali adanya aktivitas prostitusi di eks-lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Patroli dilakukan Selasa (15/9) malam sekitar pukul 21.00 WIT. Se-lain melakukan pemantauan, petu-gas berkoordinasi dengan peme-rintah lingkungan, termasuk RT dan RW, untuk menggali informasi ter-kait kondisi di lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Silver M. Leatemia, mengatakan langkah tersebut merupakan res-pons pemerintah terhadap keresa-han masyarakat.
“Kita merespons keresahan mas-yarakat sekaligus dalam upaya mem-berikan rasa nyaman kepada mas-yarakat. Makanya tadi malam kita sampaikan kepada teman-teman untuk patroli dan berkoordinasi de-ngan pemerintah setempat, RT/RW, untuk meminta informasi terkait kondisi-kondisi itu,” kata Silver ke-pada Siwalima melalui telepon se-lulernya Rabu (16/9)
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada malam ter-sebut. Satpol PP akan memantau se-jumlah titik lain yang dinilai ber-potensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Jadi nanti mungkin kita tidak hanya malam ini. Kita akan lihat be-berapa titik yang memang menim-bulkan keresahan masyarakat dan tetap kita pantau ke depannya,” ujar-nya.
Silver menjelaskan patroli di ka-wasan eks-lokalisasi Tanjung Batu Merah bukan hal baru. Namun, pe-tugas tidak serta-merta melakukan penindakan tanpa informasi dan bukti yang memadai.
Personel di lapangan juga meng-umpulkan informasi untuk memas-tikan kondisi sebenarnya.
“Memang kita patroli lewat situ, tetapi ada juga teman-teman yang mengumpulkan informasi. Jadi kita tetap jalan, tetapi sekaligus meng-umpulkan informasi,” jelasnya.
Satpol PP juga mengapresiasi du-kungan Ketua RW 05 dan warga se-kitar dalam membantu penga-wasan kawasan tersebut.
“Terima kasih kepada Ketua RW 05 dan warga sekitar yang telah be-kerja sama dalam memberantas pe-nyakit masyarakat di wilayah eks-lokalisasi Tanjung Batu Merah,” katanya.
Silver menegaskan penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah lingkungan, RT/RW, masyarakat hingga aparat penegak hukum.
“Kita usahakan supaya bisa be-kerja sama, bukan hanya Satpol PP saja. RT/RW juga sudah menyatakan bersedia bekerja sama, dan masyarakat juga bersedia. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus melibatkan semua stakeholder,” ujarnya.
Selain Tanjung Batu Merah, Satpol PP Kota Ambon juga menerima informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi di kawasan Amplas.
Menurut Silver, informasi tersebut menyebut adanya anak-anak usia muda yang berada di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian menjadi perhatian Satpol PP untuk dilakukan pemantauan.
“Kita juga mendapat informasi terkait beberapa tempat, seperti di daerah Amplas. Ada anak-anak yang masih usia muda yang berada di situ. Informasi terkait prostitusi di tempat itu juga kita sampaikan kepada teman-teman untuk dipantau,” katanya.
Meski demikian, Satpol PP belum melakukan tindakan lebih jauh karena belum menemukan bukti yang cukup.
“Semalam kita belum bisa membuktikan bahwa mereka yang dimaksud. Jadi kita masih dalam proses nonjustisi. Kita berupaya menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dulu,” jelas Silver.
Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait.
Satpol PP juga mewaspadai kemungkinan aktivitas prostitusi bergeser ke ruang digital. Menurut Silver, penggunaan aplikasi percakapan dan media sosial membuat aktivitas tersebut lebih sulit dideteksi.
“Takutnya memang tidak aktif di lokasi, tetapi menggunakan online, seperti aplikasi atau chat. Itu yang sulit dideteksi karena mereka tidak lagi berada di lokasi tersebut,” ujarnya.
Karena itu, pemantauan akan terus dilakukan di sejumlah titik yang mendapat laporan maupun lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan.
“Yang penting adalah menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, menjawab keresahan masyarakat, serta secepat mungkin menanggapi kejadian-kejadian di masyarakat,” tandasnya.(S-30)