AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Maluku memanggil Polda Maluku terkait bentrok antar kelompok masyarakat yang terjadi secara berulang.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton itu, dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Arif Budiman dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Senin (21/9).
Wakil Ketua Komisi I, Edison Sarimanela mengatakan kondisi gangguan kamtibmas berup insiden pembakaran rumah warga yang terjadi secara berulang telah menyita perhatian publik.
Kata Edison, pasca insiden bentrokan memang penanganan dampaknya sudah dilakukan namun yang dibutuhkan masyarakat yakni, seberapa cepat Polda menemukan pelaku atau aktor utama dari insiden tersebut.
“Bentrok antar kampung ini sudah jadi fenomena yang harus diselesaikan lewat kacamata hukum. Konflik antar kampung rentan di Maluku karena itu penanganan juga harus secara serius,” tegas Edison.
Menurutnya penyebab utama insiden ini berulang karena proses penegakan hukumnya yang tidak tuntas oleh aparat kepolisian khususnya menyangkut para pelaku, sehingga tidak ada efek jerah bagi masyarakat.
Jika setiap kali insiden Polda menemukan pelaku, tentu dapat menekan potensi bentrokan antar kampung yang berdampak pada kehidupan nyawa dan harta benda milik masyarakat.
“Jangan kita anggap bentrok antar kelompok masyarakat ini hal sepeleh, kalau tidak ada penanganan secara serius termasuk dite-mukan pelaku tentu ini bisa me-luas. Jadi kita minta Polda tetapkan tersangka dari setiap bentrokan agar ada efek jerah,” jelasnya.
Terkait dengan kendala yang dihadapi dalam mengungkapkan pelaku yakni keterbatasan saksi, Edison mengaku hal tersebut memang merupakan faktor penghambat, namun polisi tentu memiliki cara untuk mencari dua alat bukti sebelum menetapkan orang sebagai tersangka.
“Jadi kita minta agar dalam waktu yang tidak terlalu lama semua insiden di Maluku ini dapat diungkapkan pelakunya,” tandas Edison.
Janji Tuntaskan
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Wakapolda Maluku, Brigjen Arif Budiman mengatakan Polda Maluku tetap berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, adil dan tuntas.
Wakapolda mengakui, ada beberapa kasus lama yang pelakunya belum terungkap namun hal itu tetap menjadi perhatian serius Polda Maluku untuk menuntaskannya. “Memang ada kasus lama yang belum terungkap tapi kita komitmen untuk menuntaskan dan semua penegakan hukum dilakukan secara berkeadilan,” tegasnya.(S-20)