SIWALIMA.id > Berita
Online | Sabtu, 7 November 2026 pukul 17:57 WIT
Cari Bukti Kasus Revitalisasi, Jaksa Geladah Kantor BKPSDM SBT

BULA, Siwalima.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri SBT melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, pungutan liar dan/atau gratifikasi pada kegiatan revitalisasi tahun anggaran 2026 di Kabupaten SBT.

Kasi Intel Kejari SBT, Chandra Saputra dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Jumat (6/11) menjelaskan, pendalaman ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa saksi Plt Kepala BKPSDM SBT.

"Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan krusial  yang berkaitan dengan kegiatan revitalisasi tahun 2026 di SBT,” ungkap. 

Menindaklanjuti temuan kejanggalan tersebut lanjut Chandra, tim penyidik langsung menggelar upaya paksa penggeledahan di Kantor BKPSDM SBT pada, Kamis, (5/11) kemarin sekitar pukul 17.00 WIT.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita beberapa bukti dokumen yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara ini,” beber Chandra.

Ia menuturkan, mengenai temuan dokumen yang diamankan, penyidik belum dapat menyampaikannya kepada publik, sebab saat ini masih dalam proses pendalaman keterkaitan dalam konstruksi perkara tersebut.

"Langkah tegas ini merupakan komitmen Kejari SBT untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menjaga agar Proyek Strategis Nasional Presiden di daerah dapat berjalan tepat sasaran,” tegas Chandra.(S-27)

BERITA TERKAIT