AMBON, Siwalimnews – Panitia seleksi penerimaan pejabat pimpinan tinggi pratama memastikan 81 pelamar telah mendaftar untuk meÂngikuti lelang jabatan eselon II lingkup Pemprov Maluku.
Sebanyak 21 jabatan yang harus diisi, kecuali.jabatan Kadis Pariwsata dan Pendidikan.
ââ81 pejabat yang mendatar akan memperebutkan 21 jabatan yang saat ini ditempati pelaksana tugas,ââ jelas Sekretaris Pansel, Jasmono kepada Siwalima, melalui telepon selulernya Minggu (23/2).
Menurut Jasmono, saat ini panitia seÂmentara melakukan seleksi admiÂnistrasi dan melakukan penelusuran rekam jejak para calon.
ââJadi kita lagi periksa berkas sekaligus melihat rekam jejak mereka, nanti kita umumkan siapa yang lolos tidak administrasi pada 25 Februari mendatang,ââ ujar Jasmono.
Ia menjelaskan, 21 jabatan yang kosong itu tidak termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang masih dipegang oleh Plt. Sebab, dua akademisi Unpatti itu masih dibuÂtuhkan untuk mengembangkan pariwisata dan pendidikan.
ââPak sekda sudah tegaskan bahwa yang dilelang 21 jabatan, tidak termasuk Dinas Pariwisata dan Pendidikan dan Kebudayaan karena daerah masih butuh Prof Max Pattinama dan Dr, Insun Sangadji dalam pengembangan pariwisata dan meningkatkan kualitas pendiÂdikan di Maluku,ââ jelas Jasmono.
Sementara 21 jabatan yang akan diisi yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bappeda, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Pemberdayaan emberdayaan Masyarakat dan Desa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Asisten Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum Setda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selanjutnya, Kepala Biro Umum Setda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Kepala Biro Hubungan MasyaÂrakat dan Protokol Setda Provinsi Maluku, Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Provinsi Maluku, Kepala Biro Pemerintahan Setda dan Direktur RSUD dr. M. Haulussy. (S-39)