SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 15:48 WIT
DPRD SBT Minta Pemda Transparan Soal Gaji PPPK Paruh Waktu

BULA, Siwalima.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD SBT, Abdul Gurium minta pemerintah kabupaten agar transparan dalam menyampaikan informasi, terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra komisi yang di ruang rapat komisi I, Rabu (28/10) kemarin

Ia menegaskan, persoalan pembayaran gaji tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut hak para pegawai yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Politisi PKS SBT ini jga menegaskan, pemkab harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pembayaran, ketersediaan anggaran, serta kepastian waktu pencairan gaji PPPK paruh waktu, sebab keterbukaan informasi sangat penting agar para pegawai tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian mengenai hak yang seharusnya mereka terima.

“Kami minta agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dari para pegawai maupun masyarakat. Apabila terdapat kendala administrasi, keterbatasan anggaran, atau persoalan teknis yang menyebabkan pembayaran belum dapat direalisasikan, pemda harus sampaikan secara jujur dan disertai penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan,” tandas Abdul.

Menurut Abdul, PPPK paruh waktu merupakan bagian dari unsur aparatur pemerintah yang turut berkontribusi dalam menjalankan pelayanan publik, untuk itu, pemkab harus menunjukkan keseriusan dalam memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk memastikan hak-hak keuangan dibayarkan sesuai ketentuan dan kemam­puan anggaran yang tersedia.

“Pemkab tidak boleh biarkan persoalan pembayaran gaji ini berlarut- larut tanpa kepastian, namun pemkab harus segera berikan penjelasan resmi kepada para pegawai mengenai status pembayaran beserta tahapan penyelesaiannya. Jika terdapat hambatan, solusi konkret perlu disiapkan agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan keresahan di kalangan PPPK paruh waktu,” pinta Abdul.

Ia berharap, pemkab menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius dan segera mengambil langkah penyelesaian yang jelas, terukur serta transparan, sebab keterbukaan pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab kepada para pegawai ini. 

“Hak PPPK ini harus jadi perhatian, bukan sekadar persoalan administratif yang terus dibiarkan tanpa penjelasan. Dengan demikian, kepercayaan pegawai terhadap pemkab dapat terjaga dan pelayanan publik di Kabupaten SBT tetap berjalan dengan baik,” tegas Abdul.(S-27)

BERITA TERKAIT