AMBON, Siwalima.id - DPRD mendesak pemerintah kota bersama PT Dream Sukses Airindo (DSA) segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebelumnya rencana digelarnya RUPS bersama PT DSA gagal. Kondisi ini mendorong DPRD meminta manajemen perusahaan segera merespons dan memastikan terlaksana dalam waktu satu bulan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes menjelaskan, persoalan tersebut perlu segera mendapat kepastian.
Apalagi, Pemkot Ambon menguasai 99 persen saham dari PT DSA, sehingga memiliki kepentingan besar dalam menentukan arah kebijakan dan mengevaluasi kinerja perusahaan.
Menurutnya, permintaan pemerintah yang berulang kali disampaikan semestinya menjadi perhatian serius manajemen.
Penyelenggaraan RUPS diperlukan untuk membuka ruang evaluasi terhadap tata kelola perusahaan, termasuk pertanggungjawaban keuangan dan kinerja jajaran direksi.
“kami memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Pemerintah kota merupakan pemegang saham mayoritas, sehingga permintaannya untuk menggelar RUPS harus mendapat respons dari pihak perusahaan,” tegasnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, kemarin.
Ia menegaskan, RUPS merupakan mekanisme penting bagi pemegang saham untuk menilai jalannya peru-sahaan dan menentukan langkah perbaikan apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaannya.
Karena itu, dirinya meminta manajemen PT DSA tidak terus membiarkan permintaan tersebut tanpa kejelasan. Evaluasi perusahaan harus dilakukan agar penge-lolaan badan usaha itu tetap seja-lan dengan kepentingan daerah.
“Dalam waktu satu bulan, PT DSA harus segera menjawab permintaan pemerintah kota. DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan,” ujarnya.
Diakui, sebagian besar fraksi di DPRD Kota Ambon telah menyatakan persetujuan untuk merumuskan rekomendasi tegas terkait persoalan PT DSA.
Rekomendasi tertulis tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bagian dari langkah pengawasan legislatif.
Ia berharap, rekomendasi itu dapat mendorong penyelesaian persoalan secara kelembagaan dan memberikan kepastian mengenai tindak lanjut permintaan RUPS.
DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan tindak lanjut.
Ia berharap PT DSA segera memenuhi permintaan Pemkot Ambon agar evaluasi perusahaan tidak terus tertunda dan kepentingan daerah sebagai pemegang saham mayoritas tetap terlindungi.(S-10)