AMBON, Siwalimanews – Dipastikan tahun 2026 nanti dana transfer Maluku dari Pemerintah Pusat mengÂaÂlami penurunan. Hal itu diketahui, dalam pidato pengÂantar Rancangan PenÂdapatan dan Belanja Negara yang disamÂpaikan Presiden PraÂbowo Subianto.
Kebijakan penuruÂnan dana transfer oleh pemerinÂtah pusat ini juga akan berdampak pada APBD MaÂluku tahun 2026, akan mengalami penuÂrunan dibandingkan di tahun 2025 ini.
âSaat ini APBD Maluku Rp3.2 triliun yang terdiri dari PAD Rp620 miliar dan sisanya berasal dari dana transfer ke daerah. Jika kita mengacu pada pidato pengantar RAPBN 2026 yang telah disamÂpaikan pak Presiden Prabowo, maka kami mengidentifikasi ada kemungkinan penurun APBD di tahun 2026,â tandas gubernur kepada wartawan di lobby Kantor Gubernur, Senin (25/8).
Konsekuensi logis dari adanya penurunan dana transfer ini kata gubernur, maka Pemerintah ProÂvinsi Maluku, dipastikan juga akan melakukan penyesuaian yang super ketat terhadap program dan kegiatan belanja daerah.
Jika bertolak dari postur APBD saat ini, dimana 30 persen dialoÂkasikan bagi belanja pegawai maka sisa 70 persen akan dialokasikan bagi pembangunan yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
âTahun ini saja kami sudah melakukan penyesuaian, apalagi tahun depan. Kondisi ini tentu tidak mudah bagi kami, sebab Maluku termasuk salah satu daerah di tanah air dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas, makanya untuk tahun depan kita juga akan ikat pinggang,â ucap gubernur.
Kendati demikian kata gubernur, pemprov akan melakukan penyeÂsuaian sesuai dengan kondisi keuangan yang dihadapi, dengan tetap fokus pada mandatory spending atau belanja daerah yang sudah diatur oleh undang-undang.
Pemprov Maluku juga nantinya, bertanggung jawab untuk menjeÂlaskan kepada masyarakat terkait kondisi keuangan yang dihadapi, agar masyarakat tidak menaruh ekspektasi yang berlebihan ditengah kondisi keuangan negara yang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
âKita sedang siap-siap untuk melakukan penyesuaian secara ketat pada APBD tahun 2026 dengan tetap fokus pada mandatory spending seperti PPPK dan sebagainya,â tandas gubernur.
Gubernur berharap, kondisi ini mendapatkan perhatian DPD, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan APBN tahun anggaÂran 2026. (S-20)