AMBON, Siwalimanews – Remon Tomassoa (18), warga RT 02/RW 05 Bere-bere, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tewas ganÂtung diri, Senin (6/4) seÂkitar pukul 18.00 WIT
Ia ditemukan sudah tiÂdak bernyawa lagi dengan posisi tergantung pada fentilasi jendela kamar dalam kondisi leher terikat dengan seutas ikat pinggang berÂwarna hitam yang terlilit dengan kawat besi, hanset berwarna putih pada telinga di rumah keluarga Karolis Tomassoa.
Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulerÂnya, Senin (6/4) membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan dari keterangan ibu korban Yorita Gomes Tomasoa (43), korban diketahui meninggal karena gantung diri lantaran teman-teman korban mendatangi rumahnya untuk bermain.
Ibu korban kemudian bergegas memanggil nama korban namun ketika mendatangi kamarnya, ia mendapati korban sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri.
âAda teman-teman sekolahnya datang ke rumah, jadi saya menuju ke kamar untuk memberitahukan. beberapa kali sambil mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban. Pintu kamar dalam keadaan terkunci,â jelas Julkisno menirukan perkataan ibu korban.
Disebutkan, ibu korban kemudian hendak memanggil korban melalui jendela kamar. Ketika melihat dari jendela korban sudah dalam keÂadaan gantung diri.
âIbunya kemudian menuju pintu kamar dan mendobrak pintu kamar dan melihat buah hatinya sudah tidak bernyawa dengan cara ganÂtung diri,â ujar Julkisno.
Sedangkan ayah korban Karolis Tomassoa mengaku saat kejadian dirinya tidak berada di rumah sehiÂngga tidak tahu pasti kejadianya.
Menurut Julkisno, waktu kejadian ayah korban sementara antar peÂnumÂpang ke Hatalai dan tiba-tiba di telepon oleh tetangga dan menyamÂpaikan kalau anaknya sudah meniÂnggal dunia dengan cara gantung diri.
âMendengar hal tersebut ayah korban langsung kembali ke rumah untuk memastikan kejadian terseÂbut,â beber Julkisno.
Ayah korban juga mengaku seÂlama ini korban tidak pernah terlibat masalah dengan pacarnya, atau keluarga maupun tetangganya.
âKorÂban tidak memiliki permasaÂlahan didalam keluarga maupun deÂngan pacarnnya sebelum ditemuÂkan meninggal dunia,â ungkapnya. (S-39)