AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon terus mencari formula untuk mengatasi kemacetan yang terus terjadi hingga saat ini.
Bertambahnya jumlah kendaraan tidak diikuti dengan perluasan jalan juga menjadi salah satu penyebabnya.
Selain itu parkir di lokasi yang tidak seharusnya dan mengabaikan rambu lalu lintas yang di pasar juga ikut menyumbang kemacetan di kota dengan tajuk manise tersebut.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette mengaku, pemerintah kota telah mengusulkan ke masyarakat untuk menyediakan lahan kosong sebagai lokasi parkir.
"Pemerintah mendorong warga yang memiliki lahan kosong untuk menjadikannya sebagai tempat parkir berbayar. Skema itu dinilai dapat menjadi solusi terhadap parkir liar sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat,” terang Sekot. Sapulette dalam paparannya pada diskusi publik yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur, Selasa (15/9).
Kemacetan menjadi pemandangan rutin di sejumlah ruas jalan Kota Ambon, olehnya itu lahan kosong yang selama ini tidak dimanfaatkan dapat dikembangkan menjadi bisnis sederhana.
“Masyarakat memperoleh pemasukan, sementara pemerintah terbantu dalam menata ruang kota dan mengurangi tekanan parkir di badan jalan. Namun, hingga kini belum banyak pemilik lahan yang mengambil peluang tersebut,” kata sekot.
Di sisi lain, Pemkot Ambon telah menyediakan sejumlah fasilitas sebanyak 30 ruas parkir resmi untuk menampung kendaraan masyarakat. Masalahnya, fasilitas itu belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Sekot mengatakan masih ada pengendara yang memilih parkir di lokasi terlarang meski rambu larangan sudah dipasang. Padahal di situ sudah dibuat tulisan dilarang parkir
Salah satu contoh yang disoroti kawasan bekas Pasar Apung. Pemerintah telah menyediakan tempat parkir khusus sepeda motor dengan kapasitas sekitar 600 kendaraan.
“Fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Banyak masyarakat yang tidak sadar diri dalam menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah,” jelasnya.
Menurut dia, persoalan parkir tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas. Kesadaran pengendara untuk menggunakan tempat yang telah disediakan menjadi faktor penting.
Penataan parkir dan pengurangan kemacetan merupakan bagian dari 17 program prioritas Pemkot Ambon.
Persoalan tersebut masuk dalam prioritas ketiga, yakni pengurangan kemacetan melalui pembangunan jalan alternatif, rekayasa lalu lintas, dan penataan transportasi publik.
Pemkot Ambon juga telah menyediakan skema mengatasi kemacetan yakni pertama, pemeliharaan traffic light, rambu dan marka jalan. Kedua, patroli dan rekayasa lalu lintas pada titik-titik kemacetan, terutama pada sore hari.
Ketiga, penataan MRLL melalui sweeping gabungan darat setiap bulan selama empat hari kerja di jalan-jalan strategis. Keempat, penataan Terminal A1 dan A2 di kawasan Mardika.
Kelima, penyediaan tempat parkir sepeda motor di bekas Pasar Apung dengan kapasitas 600 motor. Keenam penataan 30 ruas parkir resmi sesuai SK Walikota Nomor: 6937 Tahun 2025.
Pada kesempatan itu ia meminta masyarakat ikut bertanggung jawab dalam menggunakan ruang jalan.
Ia mengingatkan agar kendaraan tidak parkir di badan jalan karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemkot, katanya tidak ingin fasilitas yang sudah dibangun justru tidak digunakan, sementara masyarakat tetap memilih parkir sembarangan.
Menyadari persoalan kemacetan merupakan masalah yang bersifat multidimensional. Karena itu, penanganannya tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja.
Diperlukan sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah kota, Provinsi, Kementerian Perhubungan, Kepolisian, operator angkutan umum, akademisi, pelaku usaha, serta seluruh pihak terkait lainnya.
“Permasalahan kemacetan ini tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi nyata dalam mengatasi masalah kepadatan dan kemacetan ini,” pintanya.
Ia mengatakan, diskusi publik tersebut menjadi momentum penting untuk melihat persoalan kemacetan Kota Ambon secara lebih komprehensif, terutama sejalan dengan tema Hari Perhubungan Nasional.
Melalui forum terbuka tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan kemacetan dapat diidentifikasi dari berbagai perspektif.
“Saya berharap lewat forum terbuka ini nantinya kita dapat mengidentifikasi persoalan kemacetan dari berbagai perspektif, serta mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merumuskan alternatif solusi yang dapat ditindaklanjuti secara bersama,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan utama yang hendak dicapai adalah mengurai kemacetan, meningkatkan pelayanan transportasi, serta mewujudkan Kota Ambon yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tujuan kita jelas, agar dapat mengurai kemacetan, meningkatkan pelayanan transportasi dan mewujudkan Kota Ambon yang lebih tertib, aman dan nyaman,” tegasnya.(S-30)