AMBON, Siwalimanews – Jumlah pasien positif virus corona berdasarkan hasil rapid test sebanyak empat orang. Mereka saat ini diisolasi di dua rumah sakit di Kota Ambon. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah.
Empat pasien tersebut, tiga diantaranya dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (KaÂrumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon. Mereka adalah pasangan suami istri dan satu orang anak peremÂpuan mereka.
Mereka dievakuasi dari RSUD Saparua oleh tim klaster kesehatan Gugus Tugas PerÂceÂpatan Penanganan Covid-19 pada Senin (6/4) sekitar pukul 08.15 WIT meÂngÂguÂnakan KM Banda Sea. SeÂmentara satu pasien lainÂnya berumur 74 tahun, diraÂwat di Rumah Sakit Tentara Tingkat II dr. J. A Latumeten Ambon.
âKita sudah ada empat pasien positif Covid-19 hasil tes menggunakan rapid test,â kata Ketua Harian Gugus TuÂgas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/4).
Kasrul menjelaskan, satu pasien dari Kota Ambon suÂdah diisolasi di Rumah Sakit Tentara Tingkat II dr. J. A Latumeten sejak beberapa hari lalu. Sedangkan tiga paÂsien dari Saparua baru dievaÂkuasi.
âTiga pasien dari RSUD Saparua masing-masing, perempuan berusia 44 tahun, laki-laki berusia 52 tahun. Keduanya pasangan suami istri, dan satu anaknya berusia 24 tahun. Anak ini terpapar dari orang tuanya,â terang Kasrul.
Lanjut Kasrul, spesimen ketiga pasien akan dikirim pada Selasa 7 April ke Jakarta.
âBesok spesimen tiga pasien dari Saparua ini kita kirim ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta,â ujar Kasrul.
Kasrul juga mengatakan, pihakÂnya telah melakukan koordinasi deÂngan Gugus Tugas Kabupaten MaÂluku Tengah untuk melakukan tracing terhadap ketiga pasien ini.
âTracking di Kecamatan Saparua sudah dilakukan oleh gugus tugas di sana, sementara proses penangaÂnan ketiga pasien tetap kita pantau,â tandasnya.
Kasrul menambahkan, kalau hasil rapid test positif, maka akan dilaÂkukan lagi tes konfirmasi melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). âResminya kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel di laboraÂtorium,â kata Kasrul.
Lalu apa beda rapid test dan PCR? Dalam rapid test, diagnosa akan dilakukan lewat pengambilan sample darah. Sementara pemeriksaan meÂngÂgunakan alat PCR selama ini dilakukan dari sample usapan rongÂga mulut dan rongga hidung.
Dari segi waktu, pemeriksaan meÂnggunakan alat rapid test memang lebih singkat dibandingkan PCR yang membutuhkan waktu 3-4 hari. Namun, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah.
Pada pemeriksaan PCR, material genetika yang dibaca berupa RNA yang akan disamakan dengan model Covid-19 sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Sementara, dalam pemeriksaan rapid test akan meÂngidentifikasi imunoglobulin yang merupakan antibodi dalam tubuh seseorang.
Riwayat Perjalanan Pasutri
Pasturi tersebut sebelum dinyataÂkan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test melakukan perjaÂlanan ke luar daerah.
Pasien yang berumur umur 44 tahun berangkat dengan pesawat udara dari Ambon ke Bau-Bau, SulaÂwesi TengÂgara pada Minggu, 23 Februari lalu. Kemudian suaminya menyusul ke Bau-Bau pada Kamis, 12 Maret
Setelah melaksanakan kegiatan di sana, keduanya kemudian kembali dengan menggunakan kapal.
Pasutri asal Saparua, Kabupaten Maluku Tengah ini tiba di Ambon pada Jumat, 20 Maret dengan KM Dobonsolo.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaÂkukan oleh petugas gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, bagi setiap orang yang baru tiba di pelabuhan Ambon termasuk pasutri ini didata dan alamatnya dicatat. Keduanya juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri ketika kembali ke Saparua.
Keduanya tiba di Kecamatan SaÂparua pada Sabtu 21 Maret. Pasutri ini baru diketahui positif Covid-19, setelah pada Sabtu 4 April dikirim samÂpel darahnya ke Ambon untuk diÂpeÂriksa menggunakan rapid test. AnakÂnya perempuan juga ikut terpapar.
ODP Menurun, PDP Bertambah
Juru Bicara Gugus Tugas PenceÂgahan Penanganan Covid-19 MaÂluku, Meykal Pontoh mengungÂkapkan, jumlah orang dalam pemanÂtauan (ODP) menurun, tapi jumlah PDP di Maluku naik.
Sampai dengan Senin 6 April pukul 12.00 WIT, jumlah OPD di Maluku sebanyak 141 orang.
Pontoh merincikan di Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 52, KaÂbupaten Malteng 2 orang, KabupaÂten SBB 17 orang, Kabupaten SBT 2 orang, Kabupaten Buru 44 orang, Kabupaten Bursel 5 orang, Kota Tual 4 orang, Kabupaten Malra 2 orang, Kabupaten Kepulauan TaÂnimÂbar 6 orang, Kabupaten KepuÂlauan Aru 7 orang.
Sebelumnya pada Minggu (5/4) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 146 orang.
Sedangkan PDP naik menjadi 15 orang. Masing-masing enam orang di kota Ambon 6 orang, empat orang di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang Kota Tual, satu orang di KabuÂpaten Maluku Tenggara dan dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru.
âSebelumnya PDP hanya 12 orang dan bertambah dari Kabupaten KaÂbupaten Maluku Tengah sebanyak 4 orang, enam orang di Kota Ambon, dua orang di Kabupaten KeÂpulauan Aru, 2 orang di Kota Tual dan satu orang di Kabupaten Malra,â jelas Pontoh. (S-39)