BULA, Siwalima.id - Pengawasan orang asing terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dengan menggandeng Timpora kabupaten/kota di Maluku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan mengatakan pentingnya sinergi dan koordinasi antar instansi dalam Timpora untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing termasuk di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Saya berharap seluruh anggota Timpora dapat meningkatkan pertukaran informasi, memperkuat deteksi dini, serta mengambil langkah koordinatif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Kota Bula, Rabu (21/10).
Melalui rapat koordinasi ini, kata dirinya berharap tercipta pengawasan yang terpadu, efektif dan berkelanjutan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas wilayah.
“Saya berharap rapat ini membawa manfaat, tidak sekedar rutinitas, jadi benar-benar dapat membangun komunikasi dengan baik,” tandasnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga orang asing di wilayah SBT.
Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pertukaran informasi, deteksi dini, serta langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran keimigrasian demi menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas wilayah.
Sementara itu Wabup SBT MM Thoha Wattimena yang membuka rakor tersebut mengatakan kegia-tan ini merupakan momentum penting memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing. “Pentingnya pertukaran informasi, deteksi dini, serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Wattimena.
Ia berharap lewat kegiatan ini, pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara terpadu, optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.(S-27)