SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 21 September 2026 pukul 01:58 WIT
Pemkot Permudah Masyarakat Dapatkan Akta Kelahiran

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dengan mempermudah pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

Pelayanan tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon melalui kolaborasi dengan fasilitas kesehatan.

“Skema ini diharapkan dapat memangkas proses pengurusan dokumen kependudukan sehingga orang tua tidak perlu menghadapi prosedur yang panjang dan berbelit,” terang Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu.

Ia mengaku kerja sama dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pelayanan kependudukan katanya dimulai sejak bayi lahir di fasilitas kesehatan.

Orang tua terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan akta kelahiran.

Dokumen tersebut disampaikan kepada Dukcapil melalui mekanisme pelayanan yang telah disediakan. Petugas selanjutnya melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh persyaratan lengkap dan sesuai.

“Jika persyaratan telah dinyata­kan lengkap, Dukcapil memproses penerbitan akta kelahiran sebagai dokumen resmi identitas anak,m ujarnya kepada Siwalima di Balai Kota, Kamis (17/9).

Menurutnya, pelayanan terintegrasi tersebut merupakan salah satu langkah untuk memastikan setiap anak memperoleh identitas dan dokumen kependudukan sejak awal kehidupannya.

Ia menegaskan komitmen tersebut melalui slogan “Tiada Anak Pulang Tanpa Akta Kelahiran.”  “Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan identitas dan dokumen kependudukan sejak dini,” tegasnya.

Dinas Kependudukan juga terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dengan layanan tersebut, orang tua diharapkan dapat mengurus akta kelahiran anak dengan lebih mudah tanpa harus melalui proses yang panjang.(S-30)

BERITA TERKAIT