SAUMLAKI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggandeng kejaksaan negeri dalam upaya memperkuat pengawasan pembangunan dan penegakan hukum preventif di wilayah pedesaan.
Pengawasan ditekankan lebih pada pengelolaan Dana Desa dan penyelesaian persoalan hukum administratif.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa dan Kajari Adi Imanuel Palebangan di Kantor Bupati, Jumat (1/8)
Kajari mengaku kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk menghadirkan pengawasan yang terstruktur dan berdampak.
“PKS ini adalah pijakan untuk pengawasan yang lebih terukur demi mencegah penyimpangan sejak awal,” ungkapnya.
Ia mengaku, kejaksaan negeri akan menjaga ruang kontrol hukum tetap hidup dengan pendekatan yang humanis sehingga aparatur desa merasa aman bekerja, namun tetap disiplin dan patuh hukum.
Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting membangun sistem pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Kami meyakini sinergi dengan pemda akan mampu mencegah kebocoran anggaran dan menghadirkan pembangunan desa yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, harapnya.
Senada dengan Kajari, Kasi Datun Kejari Tanimbar, Elimanuel Lolongan, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Kami akan terus melakukan pengawasan menyeluruh agar pengelolaan dana desa tetap sesuai hukum. Ini adalah fondasi untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujarnya. (S-26)