SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 21 September 2026 pukul 13:35 WIT
Pemkab KKT Bersama Komite II DPD Bahas Revisi UU Migas

SAUMLAKI, Siwalima.id - Komite II DPD meminta saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melengkapi review UU nomor: 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, termasuk pengembangan PSN Blok Masela.

Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati, Kamis (17/9) dan dipimpin Wakil Bupati Tanimbar, Juliana Ch. Ratuanak mewakili Bupati Ricky Jauwerissa.

Kunjungan Komite II tidak hanya membahas aspek regulasi migas, te­tapi juga menggali kondisi faktual di daerah yang menjadi lokasi pe­ngembangan Blok Masela.

Sejumlah isu yang berkaitan dengan pengelolaan migas, pemba­ngunan daerah, serta manfaat pro­yek bagi masyarakat menjadi bagian dari pendalaman.

 “Kehadiran Komite II DPD di Tanimbar menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyam­paikan secara langsung berbagai kon­disi, kebutuhan dan aspirasi mas­­yarakat yang berkaitan dengan pe­­ngembangan Blok Masela,” kata Jul­iana kepada Siwalima, Jumat (18/9).

Dalam pertemuan tersebut, hadir 12 pimpinan dan anggota Komite II DPD yang dipimpin Ketua Komite II DPD, Badikenita Br. Sitepua, ang­gota DPD asal Maluku, Nono Sam­pono, juga turut hadir dalam rombongan.

Pertemuan dihadiri perwakilan Pemprov Maluku, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, SKK Migas, jajaran OPD Pemkab KKT, Kepala Desa Lermatang, serta se­jum­lah perwakilan asosiasi dan tokoh yang berkaitan dengan sektor energi.

Pemerintah KKT juga memanfaat­kan pertemuan tersebut untuk me­nyam­paikan berbagai informasi em­piris mengenai kondisi daerah se­bagai wilayah yang menjadi lokasi pengembangan Blok Masela.

Juliana mengatakan, pemda berke­pentingan agar kebijakan nasional mengenai migas tidak hanya melihat aspek investasi dan produksi energi, tetapi memperhatikan kepentingan daerah serta masyarakat yang ber­ada di sekitar wilayah proyek.

“Yang kami harapkan adalah pe­ngembangan Blok Masela membe­rikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanimbar, terutama dalam aspek eko­nomi, tenaga kerja, peningkatan ka­pa­sitas sumber daya manusia dan pem­bangunan infrastruktur,” ujarnya.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan sedikitnya 60 persen produksi gas Masela untuk kebutuhan domestik, sementara maksimal 40 persen untuk ekspor.

Dalam perkembangan terbaru, Pemkab KKT juga menyiapkan lahan seluas 662 hektar di Desa Lermatang untuk mendukung pembangunan akses menuju kawasan proyek, termasuk pembangunan infrastruk­tur pendukung.

 “Karena itu, berbagai masukan dari daerah perlu menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan migas nasional sehingga kepentingan masyarakat di daerah penghasil juga men­dapat ruang yang memadai,” kata Juliana.

Berbagai masukan yang diperoleh Komite II DPD dari Tanimbar selan­jutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berkaitan dengan pembahasan RUU Migas.

Materi tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut antara lembaga legislatif dan pemerintah sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, kunjungan ke Tanimbar menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal untuk menyampaikan persoalan yang muncul langsung dari wilayah proyek.

“Kami tentu berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan ini dapat dicatat dan menjadi bahan pembahasan di tingkat nasional,” ujar Juliana.

Usai rapat koordinasi, rombongan Komite II DPD juga melanjutkan kunjungan lapangan ke lokasi pengembangan PSN Blok Masela di Desa Lermatang.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah yang berkaitan dengan pengembangan proyek sekaligus memperoleh gambaran faktual mengenai kesiapan daerah.

Kesiapan lahan dan pemba-ngu­nan infrastruktur pendukung me­mang menjadi salah satu agenda penting dalam perkem-bangan terbaru Blok Masela.

Pemkab KKT sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku, SKK Migas dan INPEX terkait pengadaan lahan 662 hektar serta pembangunan akses dan pemagaran kawasan proyek.

Juliana berharap keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengembangan Blok Masela dapat memastikan proyek strategis tersebut berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Tanimbar.

“Kami ingin Blok Masela tidak hanya menjadi proyek besar secara nasional, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tanimbar,” tandasnya.(S-26)

BERITA TERKAIT