AMBON, Siwaimanews – Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dipertanyakan, karena hanya dua lokasi yang disetujui KemenÂterian Kelautan dan Perikanan untuk diÂjadikan Kampung Nelayan Merah Putih.
Lemahnya lobi ditingkat pusat menÂjadi kendala, padahal Maluku memiliki banyak sekali desa-desa di pesisir pantai yang dapat ditetapkan menjadi kampung nelayan oleh KKP.
Gubernur Hendrik Lewerissa mengaÂku pihaknya telah mendapatkan inforÂmasi resmi jika dari total 65 kampung nelayan merah putih yang berdiri tahun 2025, hanya dua desa yang terpilih.
âUntuk Maluku kita hanya dua desa yang terpilih menjadi kampung nelayan merah putih oleh KKP yakni di Buru dan Kota Tual,â tulis Gubernur dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Kamis (18/9).
Dua desa yang terpilih menjadi kampung nelayan merah putih tersebut yakni Desa Waelihang Kecamatan Waplau Kabupaten Buru dan Desa Labetawi Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual.
Menurutnya terpilih dua desa tersebut menjadi KNMP didasarkan atas usulan yang disampaikan pemerintah daerah masing-masing dan ditetapkan sesuai kriteria KKP.
Sebagai tindak lanjut dua desa terseÂbut saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
âTim sedang verifikasi di dua desa ini, kalau sudah dan ditetapkan tentu akan ada banyak manfaat yang nantinya diterima desa yang menjadi kampung nelayan merah putih tersebut termasuk mendapatkan jatah pembangunan cold storage atau ruang penyimpanan dingin,â jelas Gubernur.
Ia pun mendorong pemerintah kabuÂpaten dan kota lain agar memperÂsiapkan dengan matang setiap usulan desa-desa menjadi kampung nelayan merah putih agar nantinya memenuÂhinya syarat untuk menjadi kampung nelayan.(S-20)