SAUMLAKI, Siwalima.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengeluarkan pemberitahuan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi lingkungan yang cenderung kering dan berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Tanimbar, Ambrosius Sabono, mengimbau warga tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat tetap waspada dan tidak membakar hutan maupun lahan. Karhutla dapat terjadi kapan saja, terutama pada musim kemarau,” kata Ambrosius kepada Siwalima di Saumlaki, Senin (14/9).
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan karena kebakaran yang awalnya berskala kecil dapat dengan cepat meluas apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
BPBD Tanimbar dalam pemberitahuannya menggunakan sejumlah indikator untuk memantau potensi bahaya Karhutla.
Indikator tersebut meliputi Fine Fuel Moisture Code (FFMC), Duff Moisture Code (DMC), Initial Spread Index (ISI) dan Fire Weather Index (FWI).
Pemberitahuan BPBD tertanggal 13 September pukul 10.00 WIT tersebut menjadi salah satu referensi dalam melihat tingkat kekeringan bahan bakar, kemudahan penyebaran api serta potensi intensitas kebakaran.
Ambrosius mengatakan, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Masyarakat harus ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Pencegahan jauh lebih penting sebelum api membesar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di kawasan yang kondisi vegetasinya kering.
“Jangan membakar lahan sembarangan dan jangan membuang puntung rokok di tempat yang kering. Hal-hal kecil seperti itu dapat menjadi pemicu kebakaran,” ingatnya.
Masyarakat juga diminta terus memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Apabila menemukan asap maupun titik api masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.
“Kalau masyarakat melihat ada asap atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan menunggu sampai api membesar,” harapnya.
Untuk informasi dan pelaporan terkait potensi Karhutla, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kepulauan Tanimbar melalui nomor 0812-4771-3303, 0823-9893-7189, atau 0853-8659-1440.
BPBD menegaskan, pemberitahuan potensi Karhutla tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi dan kewaspadaan dini. Perkembangan cuaca serta kondisi lingkungan tetap perlu dipantau secara berkala.
“Kami berharap masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di Tanimbar,” tutupnya. (S-26)