AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memastikan, akan terus memperjuangkan peningkatan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2027.
Pasalnya untuk tahun 2026, Provinsi Maluku telah menerima program BSPS sebanyak 7 ribu unit, sehingga diharapkan akan bertambah pada tahun 2027 untuk disalurkan kepada masyarakat di 11 kabupaten/kota.
“Bantuan BSPS tahun 2026 sebanyak 7 ribu unit telah dibagikan secara proporsional kepada seluruh kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan alokasi masing-masing daerah, dimana sebagian besar daerah mendapat lebih dari 500 unit bantuan, sedangkan Kabupaten Malteng memperoleh alokasi lebih dari 1.000 unit,” jelas gubernur kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/10).
Program BSPS kata gubernur, menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal, khususnya bagi keluarga yang menempati rumah tidak layak huni.
Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperbaiki kondisi rumah agar lebih aman, sehat dan nyaman untuk ditempati. Bantuan perumahan ini, diharapkan tidak hanya berhenti pada alokasi tahun ini, tetapi dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Seiring pelaksanaan program tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku juga mulai melakukan verifikasi terhadap data calon penerima bantuan baru untuk diusulkan dalam program BSPS tahun 2027.
Langkah tersebut dilakukan agar usulan penerima berikutnya memiliki data yang jelas dan sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, pemerintah ingin memastikan, bahwa bantuan benar-benar diarahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan perbaikan rumah.
“Proses penetapan penerima tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kondisi rumah yang terlihat tidak layak. Ada sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang wajib dipenuhi sebelum seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” jelas gubernur.
Proses verifikasi ini jelas gubernur, melibatkan Dinas Perkim Maluku bersama Balai Perumahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana verifikasi dilakukan mencakup kondisi fisik bangunan, status kepemilikan tanah, serta status rumah yang ditempati calon penerima, sebab seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan disalurkan sesuai ketentuan.
“Persyaratannya berjenjang, bertahap dan diverifikasi secara baik,” tulis gubernur.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap, program BSPS dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap rumah layak.
Dengan alokasi lebih dari 7 ribu unit pada 2026, program tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dukungan masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta peningkatan kinerja pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah sangatlah penting, sebab bagi gubernur, pembangunan Maluku membutuhkan kerja sama berbagai pihak, agar program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemerintah berharap, melalui proses pendataan dan verifikasi yang cermat, usulan bantuan perumahan untuk tahun berikutnya dapat semakin tepat sasaran, sehingga lebih banyak keluarga berkesempatan memiliki hunian yang layak dan nyaman,” harap gubernur.(S-20)