AMBON, Siwalima.id - Pembangunan dan pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan harus menjadi Pemerintah Provinsi Maluku termasuk di wilayah kepulauan.
Terlebih lagi dengan dibentuknya perda tentang layanan kesehatan harus diperhatikan transportasi medis, infrastruktur pendukung, serta pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury menjelaskan karakteristik geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau membutuhkan pendekatan pembangunan kesehatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Karena itu regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi pemda menyusun kebijakan, mengatur pembiayaan, serta memastikan masyarakat di pulau-pulau terpencil memperoleh akses layanan medis yang memadai.
Perencanaan pembangunan kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan fasilitas dan tenaga medis semata tetapi banyak hal
“Pembangunan kesehatan juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan di bidang lain. Karena itu, semuanya harus disinkronkan agar perencanaan yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Lucky kepada Siwalima, Sabtu (31/10).
Kebijakan pembangunan kesehatan berbasis kepulauan, kata Lucky harus terintegrasi dengan visi dan misi gubernur serta prioritas pembangunan daerah.
Dinas Kesehatan Maluku lanjutnya telah mulai menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan, maka konsep ini diharapkan segera dimatangkan.
“Sejalan dengan penyusunan konsep ini kita membuka peluang pembahasan perda apabila hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi khusus diperlukan untuk mendukung pelaksanaannya,” jelasnya.
Lucky menegaskan melalui regulasi tersebut, arah kebijakan pembangunan kesehatan berbasis kepulauan diharapkan memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk dalam penentuan kebutuhan anggaran dan mekanisme pelaksanaan program.
Kendati begitu, ia mengaku pembentukan perda perlu mempertimbangkan hasil kajian serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah.
Selain regulasi, koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat sinergi program pembangunan kesehatan.
Tantangan geografis Maluku harus menjadi pertimbangan utama dalam merancang sistem pelayanan kesehatan, jarak antar pulau, keterbatasan infrastruktur dapat menjadi kendala bagi masyarakat.
Konsep pembangunan kese-hatan berbasis kepulauan diha-rapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan ketersediaan tenaga medis dan kemudahan transportasi bagi pasien yang membutuhkan rujukan. “Harapan kita, konsep ini bisa segera ditetapkan sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku dapat semakin baik,” tuturnya.(S-20)