AMBON, Siwalimanews – Sepasang suami istri di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan positif corona, setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test atau alat uji cepat pada Minggu (5/4).
Saat ini keduanya diisolasi di RSUD Saparua. PerteÂngaÂhan bulan Maret lalu, keduaÂnya melakukan perjalanan ke Kota Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Setelah kembali ke Saparua, keduanya mengeluhkan seÂsak nafas dan dibawa ke RSUD Saparua. Tim medis kemudian melakukan tes cepat, dan hasilnya positif corona.
âSore tadi kita dapat inforÂmasi di Saparua dan hasil rapid test menunjukkan reaktif dan itu berarti positif. Ada dua orang, pasangan suami istri,â jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan PenangaÂnan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Minggu (5/4).
Pasutri yang merupakan warga asli Saparua ini, adalah pelaku perjalanan dari Raha, Sulawesi Tenggara. KeÂduaÂnya saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
âMereka sudah kita isolasi di RSUD Saparua dan diperÂlakukan sebagai pasien posiÂtif. Memastikan apakah keÂduanya benar terpapar corona atau tidak, besok kita jemput spesimen untuk dikiÂrim ke Jakarta,â kata Kasrul.
Kasrul juga mengatakan, pasutri tersebut akan dievakuasi ke Ambon. Namun ia tak menjelaskan, rumah sakit mana keduanya akan dirawat.
âSore tadi tim dari kita sudah menuju ke Saparua untuk evakuasi dua pasien PDP itu,â ujarnya.
Selain pasutri, kata Kasrul, ada sekitar 5 orang juga tinggal bersama keduanya di Saparua. Mereka juga akan dilakukan tes cepat.
âKalau hasil empat atau lima orang yang tinggal bersama pasutri ini positif maka mereka juga akan kita evakuasi ke Ambon,â tandasnya.
Ia sudah meminta kepada tim dokter yang menangani kedua pasien apabila kondisi memburuk, secepatnya dievaÂkuasi.
âSaya sudah minta kepada petuÂgas kalau kondisi lebih buruk, lebih cepat dibawa ke Ambon,â ujarnya.
Kasrul meminta warga untuk tidak berpikir negatif terhadap ODP dan PDP. Virus ini tidak menular lewat udara.
âKita jaga jarak, jangan memberiÂkan stigma kepada pasien, keluarga atau lingkungan, mari kita menjaga lingkungan, kalau ada orang yang melakukan perjalanan dari daerah merah yang sudah terpapar, agar lapor ke RT dan ikut anjuran pemeÂrintah. Tidak perlu panik yang berleÂbihan tapi waspada,â tandasnya.
Kasrul menambahkan, kalau hasil rapid test positif, maka akan dilaÂkukan lagi tes konfirmasi melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).
Lalu apa beda rapid test dan PCR? Dalam rapid test, diagnosa akan dilakukan lewat pengambilan sample darah. Sementara pemeriksaan meÂngÂgunakan alat PCR selama ini dilakukan dari sample usapan rongga mulut dan rongga hidung.
Dari segi waktu, pemeriksaan meÂnggunakan alat rapid test memang lebih singkat dibandingkan PCR yang membutuhkan waktu 3-4 hari. Namun, pemeriksaan menggunakan alat rapid test memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah.
Pada pemeriksaan PCR, material genetika yang dibaca berupa RNA yang akan disamakan dengan model Covid-19 sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Sementara, dalam pemeriksaan rapid test akan mengÂidentifikasi imunoglobulin yang merupakan antibodi dalam tubuh seseorang.
Kondisi Membaik
Kondisi nenek berusia 74 tahun yang dirawat di Rumkit Tingkat II dr. J.A.Latumeten Ambon sudah mulai membaik. Berdasarkan hasil rapid test ia positif terinfeksi virus corona.
Setelah melalui penanganan medis, ia tidak lagi mengalami sesak nafas dan demam. Suhu badannya kini 36 derajat.
âKondisi pasien tidak mengalami sesak napas lagi dan demam seperti sebelumnya, kondisinya sudah membaik, namun untuk memastikan harus menunggu hasil laboratorium Badan Litbang Kementerian KeseÂhaÂtan,â kata Juru Bicara Gugus TuÂgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Meykal Pontoh, kepada wartawan di Kantor GuÂbernur Maluku, Minggu (5/4).
Pontoh menjelaskan, pasien diÂnyatakan positif terinfeksi virus corona setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid test.
âKita cek awalnya dengan rapid test itu positif corona, namun sampai hari Minggu kondisinya mulai membaik,â terang Pontoh.
Wanita lansia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini, kata Pontoh, terus dipantau perkembaÂnganÂÂnya dari waktu ke waktu. OlehÂnya masyarakat tidak perlu khawatir.
âSyukur alhamdulillah, kondisiÂnya sudah membaik kok, warga tidak perlu khawatir dan untuk membukÂtikan ia positif dan tidak, kita tetap berpatokan pada hasil lab,â tandasnya.
Pontoh mengatakan, tingkat keÂakuÂratan rapid test hanya 80 persen. Sedangkan kalau hasil laboratorium 99 persen.
âJadi kita masih tunggu hasil labnya, kalau sudah ada baru kita umumkan, karena baru kita kirim pada Jumat sore,â jelasnya.
Positif Corona
Sebelumnya diberitakan, satu warga Kota Ambon dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani rapid test.
Namun hasil ini akan dikonfirmasi lagi dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR). âHari ini satu positif, berdasarkan test raÂpid,â kata Ketua Harian Gugus PenÂcegahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, kepada wartaÂwan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (4/4).
Dijelaskan, spesimen pasien sudah dikirim ke Jakarta untuk menjalani test PCR. Diharapkan hasilnya negatif. âJadi langsung test PCR, mudah-mudahan negatif,â kata Kasrul.
Wanita ini awalnya ke dokter-praktek ahli paru. Dia kemudian dirujuk untuk melakukan test Covid-19, dan hasilnya positif.
âDia dalam kondisi sehat. Namun, karena positif penanganannya harus berdasarkan mekanisme pasien Covid-19. Jadi diisolasi,â kata Kasrul.
ODP Menurun, PDP Bertambah
Juru Bicara Gugus Tugas PenceÂgahan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Meykal Pontoh mengungÂkapkan jumlah orang dalam pemanÂtauan (ODP) menurun, tapi jumlah PDP di Maluku naik.
Sampai dengan Minggu 5 April pukul 12.00 WIT, jumlah OPD di Maluku sebanyak 145 orang.
Pontoh merincikan di Kota Ambon, jumlah ODP sebanyak 52 orang, Kabupaten Malteng 3 orang, KaÂbupaten SBB 17 orang, KabupaÂten SBT 2 orang, Kabupaten Buru 42 orang, Kabupaten Buru Selatan 4 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 6 orang, Kabupaten Malra 2 orang, Kota Tual 10 orang dan KaÂbupaten Kepulauan Aru 7 orang.
Sebelumnya pada Sabtu (4/4) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 153 orang.
Sedangkan PDP naik menjadi 12 orang. Masing-masing di Kota Ambon enam orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru, dua orang dari Kota Tual dan satu orang di Kabupaten Malra.
âSebelumnya PDP hanya 9 orang dan bertambah dari Kota Ambon seÂbaÂnyak 6 orang dan Kabupaten MaluÂku Tengah satu orang, dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru, 2 orang di Kota Tual dan satu orang di KabuÂpaten Malra,â jelas Pontoh. (S-39)