SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 15:33 WIT
DPRD Dorong Percepat Pengelolaan Blok Migas

AMBON, Siwalimanews – BUMD PT Maluku Energi Abadi (MEA)  diminta mempercepat finalisasi pengelolaan participating interest (PI) 10 persen di Blok Seram, Bula dan Lapangan Abadi Masela.

Dorongan ini disampaikan Komisi III DPRD Maluku saat rapat dengar pendapat bersama PT MEA dan Dinas ESDM  yang difokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) beberapa waktu lalu di Baileo Rakyat Belakang Soya.

@Rapat digelar sebagai langkah strategis DPRD untuk mencari sumber pendapatan baru bagi daerah, terlebih dalam kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” kata anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, Kepada Siwalima, Senin (25/8).

Menurutnya, sektor energi menjadi salah satu andalan yang harus dimaksimalkan kontribusinya.

“Kami ingin memastikan MEA benar-benar mampu memberi kontribusi nyata bagi PAD Maluku. Karena itu, Komisi menekankan pentingnya percepatan finalisasi PI 10 persen, khususnya pada blok migas strategis seperti Seram non Bula, Bula dan Masela,” pintanya.

Dalam rapat itu pihak MEA menyampaikan proses pengelolaan PI di Blok Seram non Bula dan Bula sudah memasuki tahap akhir. Semua persyaratan yang diminta Kementerian ESDM telah terpenuhi.

“Hanya menunggu penandatanganan Menteri ESDM untuk disahkan,,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Lapangan Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dijelaskan prosesnya masih berada pada tahapan ketujuh dan belum bisa berlanjut ke tahap kedelapan.

“Masih adanya tarik-menarik kepemilikan PI 10 persen antara Pemprov Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan skema, PI 10 persen dibagi menjadi 3 persen untuk Pemprov, 3 persen untuk KKT, 3 persen untuk MBD dan 1 persen dibagi rata ke kabupaten/kota lainnya.

Namun Pemda KKT dan MBD menghendaki agar jatah PI mereka dikelola langsung oleh BUMD masing-masing, yakni Tanimbar Energi untuk KKT dan BUMD milik MBD.

“Situasi ini membuat proses administrasi PI di Blok Masela berjalan lambat. Karena itu, Komisi menilai solusi terbaik adalah memberikan kewenangan pengelolaan lebih dulu kepada MEA. Setelah itu, barulah pembagian persentase kepemilikan dilakukan sesuai porsi masing-masing,” tandas Saulatu,” harapnya.

Ia menegaskan, percepatan proses PI sangat penting agar Maluku tidak kehilangan peluang besar dari proyek migas berskala nasional tersebut. Apalagi, Blok Masela diproyeksikan menjadi salah satu sumber energi terbesar di Indonesia yang akan memberi dampak signifikan bagi ekonomi Maluku. “Yang kami dorong adalah kepastian. Jangan sampai PAD Maluku terhambat hanya karena persoalan teknis pembagian PI. Prinsipnya, administrasi harus beres dulu di MEA, agar kontribusi segera masuk, baru kemudian dibagi sesuai porsi,” ujarnya.

Ia juga berharap bila persoalan PI 10 persen Blok Masela bisa diselesaikan, operasional pekerjaan konstruksi bisa berjalan. (S-26)

BERITA TERKAIT