AMBON, Siwalima.id - DPRD minta pemerintah provinsi menyelesaikan masalah blankspot pada sejumlah wilayah di Maluku.
Salah satu solusi yang ditawarkan agar dipercepat pembangunan sejumlah tower komunikasi terkhusus di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Ketua Komisi I DPRD, Solichin Buton mengungkapkan, hingga saat ini belum semua daerah di Maluku yang merasakan infrastruktur telekomunikasi secara merata, apalagi pada daerah 3T.
Persoalan konektivitas, kata Solichin tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknologi menata tetapi juga menyangkut akses terhadap pendidikan, pelayanan publik, informasi hingga aktivitas ekonomi.
Menurutnya pemerataan akses komunikasi dan informasi di seluruh wilayah Maluku kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama operator telekomunikasi.
"Pemerataan jaringan komunikasi harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah blankspot,” ujarnya.
Dikatakan pemerintah daerah bersama operator telekomunikasi harus mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan, khususnya di wilayah kategori blankspot.
Percepatan pembangunan tower telekomunikasi bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses jaringan.
“Komisi I terus mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak operator telekomunikasi untuk memetakan wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan sekaligus mempercepat pembangunan tower di 11 kabupaten dan kota,” harapnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan tidak semakin tertinggal dalam memperoleh layanan komunikasi dan informasi.
“Pemerataan konektivitas juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan, membuka peluang ekonomi digital, menunjang kegiatan pendidikan serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan berkomunikasi,” terangnya.
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus berjalan seiring dengan agenda pembangunan yang merata, sehingga tidak hanya masyarakat di pusat-pusat kota yang menikmati akses komunikasi yang memadai.
Ia berharap Dinas Kominfo Maluku dan PT Telkomsel ini dapat mengambil langkah konkret, sehingga wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan telekomunikasi dapat segera memperoleh akses komunikasi.
"Konektivitas merupakan bagian dari pelayanan dan pembangunan yang merata, untuk memastikan daerah maju dan berkembang,” tegasnya.(S-20)