DOBO, Siwalima.id - Diduga akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik, ruangan Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Aru terbakar.
Kejadian sekitar pukul 19.30. WIT di kawasan perkantoran Pemda Aru.
Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis ketika dikonfirmasi, Siwalima (1/10) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 20.00 wit.
Dikatakan, kebakaran awalnya diketahui anak-anak di sekitaran kantor PUPR, kemudian diberitahukan kepada salah satu pegawai yang diketahui Kabid Cipta Karya, Christian Koritelu.
Menurutnya, penyebab terjadinya kebakaran diduga akibat korsleting listrik atau akibat puntung rokok yang tidak dimatikan secara utuh.
“Saat ini belum ada hasil ola TKP, sehingga dugaan awal kita yakni hubungan arus pendek listrik atau sisa puntung rokok yang tidak mati,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal ada beberapa benda yang ikut terbakar seperti dua mesin outdoor AC, satu mesin indoor AC serta beberapa kelengkapan lainnya, namun nilai kerugian belum kita hitung,” tambahnya.
Terkait kejadian kebakaran tersebut sudah tiga orang kita ambil keterangan, yakni kepala bidang cipta karya, Christian Koritelu, staf cipta karya, Moses Agusten dan salah satu pegawai lainnya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PU Kepulauan Aru, Christian Kortelu menyampaikan kebakaran terjadi sekira pukul 19.30 WIT. “Terbakar di lantai 2 tepatnya di ruangan bidang Cipta Karya sekitar setengah 8 begitu,” katanya kepada media ini di lokasi kejadian.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Dugaan sementara akibat korsleting listrik, namun pihaknya belum bisa memastikan.
“Apakah korsleting listrik atau apa, katong belum tahu pasti. Api berasal dari lantai dasar ruangan dan membakar sejumlah kertas di ruangan,” ujar Chris.
Ia mengaku saat mengetahui kebakaran dan tiba di lokasi, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Karena asap tebal, ia terpaksa memecahkan kaca jendela agar api tidak semakin membesar.
“Saya lemparkan kaca jendela kase picah biar api tidak membesar,” ucapnya.
Sementara salah satu saksi yang merupakan pegawai PU mengatakan, ia pulang dari kantor sekitar jam 7 malam dan saat itu belum ada kebakaran. Selang beberapa menit, dia melihat status Facebook yang menyebut Kantor PU terbakar, sehingga dirinya kembali lagi ke kantor.
Atas insiden tersebut, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Aru menggerakkan satu unit mobil pemadam yang dipimpin langsung Kepala Damkar Aru, Fredik Hendrik bersama Kabid Boris Kwaitota. Api berhasil dipadamkan.
Usai pemadaman, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line di lokasi.(S-11)