SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 14:41 WIT
CCTV Bakal Dipasang di Lokasi Strategis

AMBON, Siwalima.id - Kepolisian mendorong penguatan sistem pengawasan keamanan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis.

Dorongan tersebut disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Arif Budiman, saat melakukan kunju­ngan kerja ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Liang, yang turut didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Andrias Su­santo Nugroho, bersama sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran. 

Dalam pertemuan bersama Peme­rintah Negeri Liang, tokoh masya­rakat dan sejumlah elemen mas­ya­rakat, Wakapolda menekankan pen­tingnya pemanfaatan teknologi se­ba­gai bagian dari upaya mencegah dan mengantisipasi gangguan ke­ama­nan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pemasangan CCTV pada titik-titik strategis dinilai dapat membantu aparat memantau situasi secara lebih cepat sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung dalam proses pengungkapan apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtib­mas.

“Posisi Negeri Liang yang meru­pakan salah satu jalur strategis aktivitas masyarakat dan transpor­tasi menjadi salah satu alasan per­lunya penguatan sistem pengawa­san,” ujar Wakapolda. 

Selain persoalan Kamtibmas, da­lam pertemuan tersebut turut diba­has sejumlah potensi gangguan ke­amanan, terutama peredaran minu­man keras dan penyalahgunaan narkotika.

“Pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama dari pengaruh lingkungan pergaulan yang dapat mendorong konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika,” ung­kapnya. 

Sementara itu Kapolresta Ambon Kombes Andrias Susanto Nugroho menegaskan jajaran Polri akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap ber­bagai bentuk gangguan Kamtib­mas.

Kapolresta juga mengajak mas­yarakat untuk kooperatif dalam pro­ses penegakan hukum, termasuk ke­tika dipanggil penyidik untuk mem­berikan keterangan sebagai saksi.

“Komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dengan kepoli­sian diperlukan agar setiap persoalan da­pat ditangani secara cepat dan se­suai prosedur hukum,” ujar Kapol­resta.

Dirinya, juga memberikan pene­kanan kepada Kapolsek Salahutu untuk meningkatkan kegiatan kepo­lisian di Negeri Liang, terutama me­lalui razia dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras serta po­tensi gangguan Kamtibmas lain­nya.

Dalam kesempatan terebut  Tokoh masyarakat Negeri Liang, Lutfi Naya, mengatakan persoalan keamanan merupakan tanggung jawab bersa­ma. Ia menilai peredaran minuman keras perlu mendapat perhatian karena berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, terutama di kalangan generasi muda.

Masyarakat juga meminta per­hatian terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kekhawatiran itu tidak terlepas dari posisi Liang yang strategis dengan keberadaan Dermaga Ferry, jalur lintas Seram, kawasan pariwi­sata, serta rencana pengembangan sejumlah fasilitas di Liang dan Waai.

“Meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat maupun ba­rang dinilai perlu diimbangi dengan sistem pengawasan serta pelayanan keama­nan yang memadai,” tandas­nya. 

Selain pemasangan CCTV, masya­rakat juga mengusulkan agar Pos Pam Liang ke depan dapat dikem­bangkan menjadi Polsek Salahutu II. Usulan tersebut dikaitkan dengan posisi Negeri Liang sebagai salah satu kawasan strategis dalam akti­vitas masyarakat dan transportasi di Maluku Tengah.

Mendengar aspirasi warga Waka­polda dan Kapolresta bersama jajaran mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para Ketua RT, menjaga komunikasi dan keber­samaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Semangat baku kele, bergan­dengan tangan dan saling menjaga diharapkan menjadi kekuatan ber­sama dalam mencegah persoalan Kamtibmas berkembang menjadi konflik,” tutup Wakapolda.(S-10)

BERITA TERKAIT