AMBON, Siwalima.id - Kepolisian mendorong penguatan sistem pengawasan keamanan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis.
Dorongan tersebut disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Arif Budiman, saat melakukan kunjungan kerja ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Liang, yang turut didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Andrias Susanto Nugroho, bersama sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Dalam pertemuan bersama Pemerintah Negeri Liang, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat, Wakapolda menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari upaya mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemasangan CCTV pada titik-titik strategis dinilai dapat membantu aparat memantau situasi secara lebih cepat sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung dalam proses pengungkapan apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas.
“Posisi Negeri Liang yang merupakan salah satu jalur strategis aktivitas masyarakat dan transportasi menjadi salah satu alasan perlunya penguatan sistem pengawasan,” ujar Wakapolda.
Selain persoalan Kamtibmas, dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah potensi gangguan keamanan, terutama peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkotika.
“Pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama dari pengaruh lingkungan pergaulan yang dapat mendorong konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolresta Ambon Kombes Andrias Susanto Nugroho menegaskan jajaran Polri akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk kooperatif dalam proses penegakan hukum, termasuk ketika dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolresta.
Dirinya, juga memberikan penekanan kepada Kapolsek Salahutu untuk meningkatkan kegiatan kepolisian di Negeri Liang, terutama melalui razia dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam kesempatan terebut Tokoh masyarakat Negeri Liang, Lutfi Naya, mengatakan persoalan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai peredaran minuman keras perlu mendapat perhatian karena berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, terutama di kalangan generasi muda.
Masyarakat juga meminta perhatian terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kekhawatiran itu tidak terlepas dari posisi Liang yang strategis dengan keberadaan Dermaga Ferry, jalur lintas Seram, kawasan pariwisata, serta rencana pengembangan sejumlah fasilitas di Liang dan Waai.
“Meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat maupun barang dinilai perlu diimbangi dengan sistem pengawasan serta pelayanan keamanan yang memadai,” tandasnya.
Selain pemasangan CCTV, masyarakat juga mengusulkan agar Pos Pam Liang ke depan dapat dikembangkan menjadi Polsek Salahutu II. Usulan tersebut dikaitkan dengan posisi Negeri Liang sebagai salah satu kawasan strategis dalam aktivitas masyarakat dan transportasi di Maluku Tengah.
Mendengar aspirasi warga Wakapolda dan Kapolresta bersama jajaran mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para Ketua RT, menjaga komunikasi dan kebersamaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Semangat baku kele, bergandengan tangan dan saling menjaga diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mencegah persoalan Kamtibmas berkembang menjadi konflik,” tutup Wakapolda.(S-10)