SAUMLAKI, Siwalima.id - Bupati KKT, Ricky Jauwerissa mengaku, usia 27 tahun Kepulauan Tanimbar, masih banyak pekerjaan rumah pembangunan yang harus dilakukan pemerintah.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dibentuk secara resmi pada 4 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999. Namun dalam perjalanan resmi berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada awal tahun 2019.
Dalam pidatonya dihadapan Sidang Istimewa DPRD di salah satu hotel di Kota Saumlaki, Senin (5/10), Bupati Ricky mengaku peringatan HUT ke-27 harus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi daerah menuju masa depan.
Ricky mengatakan, 27 tahun perjalanan KKT bukan sekadar angka usia, tetapi merupakan perjalanan panjang yang dibangun melalui kontribusi berbagai elemen masyarakat.
“Peringatan Hari Ulang Tahun daerah merupakan kesempatan bagi kita untuk merefleksi kembali perjalanan yang telah dilalui, mensyukuri berbagai kemajuan yang telah dicapai, sekaligus melihat dengan jernih berbagai pekerjaan yang masih harus diselesaikan,” kata Ricky.
Ia memberikan penghormatan kepada para tokoh pemekaran, mantan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan serta anggota DPRD dari masa ke masa, dan semua pihak yang terlibat termasuk masyarakat.
Menurutnya tanggung jawab membangun Tanimbar merupakan tugas bersama yang harus diteruskan antar generasi.
“Pemerintahan dan kepemimpinan akan terus berganti, tetapi tanggung jawab membangun Tanimbar akan selalu diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Dalam pidatonya, dirinya juga memaparkan sejumlah indikator perkembangan ekonomi makro yang telah dicapai saat ini
Pertumbuhan ekonomi Tanimbar selama lima tahun terakhir masih berada pada angka positif. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,59 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketahanan ekonomi daerah, meskipun percepatan pertumbuhan masih diperlukan melalui investasi dan hilirisasi sektor unggulan.
Sementara itu, angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 27,27 persen pada 2021 menjadi 23,38 persen pada 2025. “Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan, namun penguatan ekonomi inklusif tetap diperlukan,” katanya.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka menunjukkan kecenderungan menurun, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 68,47 poin pada 2025.
Kendati demikian, Ricky mengingatkan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat berpuas diri.
Menurutnya, tingkat kemiskinan masih cukup tinggi, sementara kualitas pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dasar, air minum, sanitasi, telekomunikasi, konektivitas antardaerah, kesempatan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah.
“Perkembangan sebagaimana tergambar dalam kondisi ekonomi makro tersebut patut kita syukuri. Namun, kita juga harus melihat bahwa tantangan pembangunan yang dihadapi Tanimbar masih cukup besar,” tegasnya.
Ricky menilai kondisi geografis Tanimbar sebagai daerah kepulauan memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Masyarakat yang tersebar di berbagai desa dan pulau dengan tingkat aksesibilitas berbeda membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak sama dengan daerah yang berada dalam satu daratan.
Konsekuensinya, kata dia, biaya penyediaan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi lebih besar.
Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus memastikan masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan pelayanan dasar yang layak.
“Pemerataan pembangunan bukan hanya persoalan membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tetap memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, konektivitas dan kesempatan ekonomi yang layak,” jelas Ricky.
Ia menyebut sejumlah isu strategis pembangunan daerah pada 2026, antara lain pemerataan infrastruktur wilayah, kemiskinan, pengangguran dan pendapatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, ketahanan terhadap bencana, kualitas sumber daya manusia, ketentraman dan ketertiban, pelestarian budaya, kemandirian keuangan daerah, serta tata kelola pemerintahan.
Untuk itu dirinya berjanji kedepan pembangunan KKT akan diarahkan untuk mewujudkan Tanimbar yang maju, mandiri, adil, berkelanjutan dan unggul.
Menurutnya, kemandirian harus dimaknai sebagai kemampuan daerah dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Tanimbar memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan, pertanian dan perkebunan, pariwisata, budaya, UMKM, serta berbagai potensi ekonomi lainnya.
“Kita memiliki sumber daya kelautan dan perikanan, pertanian dan perkebunan, pariwisata, budaya, UMKM, serta berbagai potensi ekonomi lainnya yang perlu dikembangkan menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara prinsip keadilan, kata Ricky, berarti pembangunan dan pelayanan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Sedangkan pembangunan berkelanjutan harus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan generasi mendatang. Adapun konsep unggul diarahkan pada peningkatan kualitas manusia Tanimbar melalui pendidikan, kesehatan, keterampilan, penguasaan teknologi dan pembentukan karakter.(S-26)