AMBON, Siwalima.id - Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun berinisial AS ditemukan tewas mengapung di Sungai Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu (11/10) malam.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 23.30 WIT di kawasan Kaki Air Negeri Passo.
Saat ditemukan, tubuh korban tersangkut di bebatuan sungai ketika kondisi air sedang surut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, kepada wartawan di Ambon, Senin (12/10) menjelaskan, penemuan jasad korban bermula ketika sejumlah pemuda sedang mengumpulkan pasir di sungai untuk dijual.
“Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang rekannya melihat sosok mayat mengapung dan tersangkut di bebatuan sungai. Mereka kemudian mendekati lokasi dan meminta pertolongan warga,” jelas Luhukay.
Saksi bersama beberapa rekannya kemudian mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari temannya yang lebih dahulu melihat jasad tersebut.
Terkejut dengan penemuan itu, mereka berteriak meminta pertolongan. Sejumlah warga BTN Passo Indah yang mendengar teriakan tersebut kemudian datang ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke tempat tinggalnya di kawasan Lorong PLN, Negeri Passo.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya bergerak ke lokasi. Empat personel piket Polsek tiba di kediaman keluarga korban sekitar pukul 23.58 WIT.
Selanjutnya, pada Senin (12/10) dini hari pukul 01.15 WIT, empat personel Unit Identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 01.42 WIT, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.
Luhukay mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum pemeriksaan,” ungkapnya.
Hingga Senin dini hari, jasad korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu pihak keluarga untuk membawa jenazah ke Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat guna dimakamkan.(S-10)